
Presiden Joko Widodo resmi melantik dua menteri dan tiga wakil menteri hasil reshuffle Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6). Ini merupakan kali ketiga Jokowi melakukan reshuffle kabinet pada hari Rabu Pahing.
Timnas Indonesia berhasil lolos ke Piala Asia 2023 setelah membantai Nepal dengan skor 7-0 pada laga pamungkas Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023, Rabu (15/6) dini hari WIB.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) menyelenggarakan Deklarasi Cinta Damai dan Anti Tawuran. Kegiatan ini merupakan rangkaian pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) di Stadion Benteng Reborn, Senin (13/6).
Ayah yang memutilasi anaknya di Indagiri Hilir, Arharubi (42), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
Presiden Joko Widodo resmi membatalkan rencana kenaikan tiket Candi Borobudur yang mencapai Rp750 ribu. Informasi ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai mengikuti rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengimbau pengendara sepeda motor tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara. Tujuan imbauan tersebut disampaikan guna meminimalisir resiko para pengendara sepeda motor. Menurut Firman, pemakaian sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal.
Vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak telah tiba di Indonesia. Vaksin akan dikirim langsung dari Perancis melalui bandara Soekarno Hatta.
Mendadak Pemerintah Provinsi Riau ngotot bangun tenda elektrik di Komplek Masjid An-Nur Provinsi Riau, senilai puluhan Miliar Rupiah.
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan PT PLN (Persero) pada hari ini (13/6) resmi memutuskan untuk menaikkan tarif listrik golongan 3.500 Volt Amphere (VA) ke atas atau golongan non subsidi. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 Juli 2022.