Selasa 14-Jun-2022 22:12 WIB
507

Foto : Tangkapan layar whatsapp
Ayah yang memutilasi anaknya di Indagiri Hilir, Arharubi (42), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
DIketahui, warga Riau khususnya di daerah Tembilahan Inhil dihebohkan dengan seorang pria yang mengamuk di pinggir jalan dengan menenteng organ tubuh manusia.
Setelah diperiksa, pelaku ternyata seorang ayah yang tega memutilasi anak kandungnya menjadi beberapa bagian.
Pria tersebut terindikasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Maka dari itu, menurut Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki, selama 12 hari hingga 14 hari ke depan, pelaku akan menjalani proses observasi kejiwaan.
“Untuk kelanjutan penanganan kasus ini, akan menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku,” kata Ricky, Selasa (14/6).
Ricky menjelaskan bahwa pihaknya belum menginterogasi pelaku. Hal ini disebabkan pelaku masih mengamuk sehingga tangan dan kakinya terpaksa diborgol. Pihak kepolisian sedang meminta keterangan beberapa saksi.
Peristiwa pembunuhan mutilasi ini berawal saat petugas mendapatkan laporan dari warga terkait adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Pelaku melakukan aksi mutilasinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6).
Ricky menerangkan bahwa pelaku mengamuk dengan memegang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu memukul mobil orang.
Setelah polisi berhasil membujuknya dengan bantuan kakak pelaku, polisi memborgol tangan pelaku.
Sambil diborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya dan menuju ke belakang rumah. Pelaku mengambil bungkusan yang di dalamnya terlihat potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi.
Petugas melanjutkan pencarian potongan tubuh korban lainnya hingga ke arah pinggir sungai,
Berdasarkan hasil autopsy, kematian korban disebabkan oleh tebasan di bagian leher.
Iptu Ricky menyatakan bahwa pelaku dijerat pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.

Konten Terkait
Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.
Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.
Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB
Samsuden alias Azis (30), yang sempat berpura-pura menangis di tengah warga, ternyata menyimpan luka dan dendam yang mengakar sejak kecil.
Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Minggu 29-Jun-2025 20:47 WIB