Selasa 14-Jun-2022 22:12 WIB
610

Foto : Tangkapan layar whatsapp
Ayah yang memutilasi anaknya di Indagiri Hilir, Arharubi (42), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
DIketahui, warga Riau khususnya di daerah Tembilahan Inhil dihebohkan dengan seorang pria yang mengamuk di pinggir jalan dengan menenteng organ tubuh manusia.
Setelah diperiksa, pelaku ternyata seorang ayah yang tega memutilasi anak kandungnya menjadi beberapa bagian.
Pria tersebut terindikasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Maka dari itu, menurut Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki, selama 12 hari hingga 14 hari ke depan, pelaku akan menjalani proses observasi kejiwaan.
“Untuk kelanjutan penanganan kasus ini, akan menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku,” kata Ricky, Selasa (14/6).
Ricky menjelaskan bahwa pihaknya belum menginterogasi pelaku. Hal ini disebabkan pelaku masih mengamuk sehingga tangan dan kakinya terpaksa diborgol. Pihak kepolisian sedang meminta keterangan beberapa saksi.
Peristiwa pembunuhan mutilasi ini berawal saat petugas mendapatkan laporan dari warga terkait adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Pelaku melakukan aksi mutilasinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6).
Ricky menerangkan bahwa pelaku mengamuk dengan memegang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu memukul mobil orang.
Setelah polisi berhasil membujuknya dengan bantuan kakak pelaku, polisi memborgol tangan pelaku.
Sambil diborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya dan menuju ke belakang rumah. Pelaku mengambil bungkusan yang di dalamnya terlihat potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi.
Petugas melanjutkan pencarian potongan tubuh korban lainnya hingga ke arah pinggir sungai,
Berdasarkan hasil autopsy, kematian korban disebabkan oleh tebasan di bagian leher.
Iptu Ricky menyatakan bahwa pelaku dijerat pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.

Konten Terkait
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari Mojokerto
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Adi Rosadi (36) suami dari Anti Puspita Sari alias AP (22) ternyata sempat memiliki firasat tak enak sebelum istrinya
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.
Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB
seorang mantan supervisor restoran di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berinisial ML, ditangkap polisi
Minggu 12-Oct-2025 21:17 WIB