Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Disebut Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi

Senin 13-Jun-2022 20:29 WIB

510

Disebut Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi

Foto : Instagram @iko.uwais

Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais. Zulpan menjelaskan bahwa kasus itu dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap Iko Uwais beserta temannya bernama Firmansyah.
Diketahui, pelapor ialah korban penganiayaan atas nama Rudi, seorang warga Summarecon, Bekasi.
"Kronologinya singkatnya, awalnya Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," jelas Zulpan dalam keterangannya pada Senin (13/6).
Pelapor menyatakan bahwa Iko baru membayar setengah dari biaya jasanya. "Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun tidak direspon oleh Iko," kata Zulpan.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (11/6), saat korban bersama istrinya dalam perjalanan pulang dan melintas di depan rumah Iko.
Saat melintas, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Korban bersama istri turun dari mobil.
Iko bersama Firmansyah dan Audi, istri Iko, menghampiri korban dan terjadilah cekcok. Menurut Zulpan, Iko dan Firmansyah langsung memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka.
"Selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan.
Laporan Rudi tercatat dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hengki membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (13/6) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira menambahkan, laporan tersebut diterima pada hari Minggu (12/6). Ivan belum bisa menjelaskan detail kasus yang dilaporkan, tapi laporannya sedang ditindak lanjuti saat ini.
Menurut Zulpan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa Rudi dan dua saksi, yaitu istri korban dan saksi lain di TKP.
Setelah pemeriksaan saksi, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Aliansi Madura Indonesia Dampingi Korban Penganiayaan di Four Club

Insiden tersebut diduga melibatkan pemilik Four Club berinisial NS, yang disebut-sebut menginstruksikan para crew nya untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Minggu 27-Apr-2025 20:45 WIB

Aliansi Madura Indonesia Dampingi Korban Penganiayaan di Four Club
KRIMINAL Keuntungan di Kasus Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut di Bekasi Diperkirakan Capai Miliaran Rupiah

Para tersangka diduga memalsukan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di sekitar pagar laut

Kamis 10-Apr-2025 20:26 WIB

Keuntungan di Kasus Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut di Bekasi Diperkirakan Capai Miliaran Rupiah
PERISTIWA Ratusan Warga Jakut, Jaktim hingga Bekasi Demo Minta RDF Rorotan Ditutup, Ini Jawaban Pemprov DKI

Ratusan Warga Jakut, Jaktim hingga Bekasi Demo Minta RDF Rorotan Ditutup, Pemprov Jakarta: Sudah Ada Kesepakatan dengan Pak Gubernur

Jumat 21-Mar-2025 20:44 WIB

Ratusan Warga Jakut, Jaktim hingga Bekasi Demo Minta RDF Rorotan Ditutup, Ini Jawaban Pemprov DKI
KRIMINAL Bisa-bisanya Tawuran 'Tongkat Malaikat' demi Konten sampai Renggut Nyawa

Tawuran maut bersenjata 'tongkat malaikat' terjadi di Kabupaten Bekasi. Tawuran yang tewaskan remaja 17 tahun itu ternyata demi konten di media sosial.

Jumat 31-Jan-2025 20:31 WIB

Bisa-bisanya Tawuran 'Tongkat Malaikat' demi Konten sampai Renggut Nyawa
KRIMINAL KECEWA Keluarga Mendiang Putu Satria Atas Tuntutan Jaksa ke Pelaku, Kadek Adrian Hanya 2 Tahun!

Pihak keluarga menilai tuntutan jaksa terlalu ringan, padahal para terdakwa telah menganiaya Putu Satria hingga meninggal dunia.

Selasa 21-Jan-2025 20:23 WIB

KECEWA Keluarga Mendiang Putu Satria Atas Tuntutan Jaksa ke Pelaku, Kadek Adrian Hanya 2 Tahun!

Tulis Komentar