Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Disebut Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi

Senin 13-Jun-2022 20:29 WIB

557

Disebut Lakukan Penganiayaan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi

Foto : Instagram @iko.uwais

Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais. Zulpan menjelaskan bahwa kasus itu dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota terhadap Iko Uwais beserta temannya bernama Firmansyah.
Diketahui, pelapor ialah korban penganiayaan atas nama Rudi, seorang warga Summarecon, Bekasi.
"Kronologinya singkatnya, awalnya Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," jelas Zulpan dalam keterangannya pada Senin (13/6).
Pelapor menyatakan bahwa Iko baru membayar setengah dari biaya jasanya. "Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun tidak direspon oleh Iko," kata Zulpan.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (11/6), saat korban bersama istrinya dalam perjalanan pulang dan melintas di depan rumah Iko.
Saat melintas, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Korban bersama istri turun dari mobil.
Iko bersama Firmansyah dan Audi, istri Iko, menghampiri korban dan terjadilah cekcok. Menurut Zulpan, Iko dan Firmansyah langsung memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka.
"Selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan.
Laporan Rudi tercatat dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hengki membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Iya benar, laporan sudah kami terima," ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (13/6) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira menambahkan, laporan tersebut diterima pada hari Minggu (12/6). Ivan belum bisa menjelaskan detail kasus yang dilaporkan, tapi laporannya sedang ditindak lanjuti saat ini.
Menurut Zulpan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa Rudi dan dua saksi, yaitu istri korban dan saksi lain di TKP.
Setelah pemeriksaan saksi, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais.

Share:

Konten Terkait

EVENT Gelar Fun Run dan Serahkan Bantuan CSR untuk Buktikan Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas

PT Timah Karya Persada Properti (TKPP), anak usaha PT Timah Tbk di sektor properti, merayakan usia ke-10 tahun dengan menggelar Fun Run di kawasan Familia Urban, Bekasi, Minggu (31/8).

Minggu 31-Aug-2025 20:43 WIB

Gelar Fun Run dan Serahkan Bantuan CSR untuk Buktikan Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas
PERISTIWA BNPB Getaran Gempa M4 9 Kabupaten Bekasi Terasa Hingga Kabupaten Purwakarta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, getaran gempa M4,9 yang mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (20/8/2025) pukul 19.54 WIB terasa dalam skala intensitas sedang hingga kuat di sejumlah wilayah seperti Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang hingga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Rabu 20-Aug-2025 20:52 WIB

BNPB Getaran Gempa M4 9 Kabupaten Bekasi Terasa Hingga Kabupaten Purwakarta
KRIMINAL Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI

Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora juga menerima remisi HUT Ke-80 RI. Anak Rafael Alun ini menerima remisi umum dan dasawarsa.

Senin 18-Aug-2025 20:38 WIB

Mario Dandy, Terpidana Penganiayaan Berat David juga Dapat Remisi HUT Ke-80 RI
PERISTIWA Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi

Sebuah rumah ibadah yang dikelola Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjanjikan masuk surga dengan membayar Rp1 juta.

Kamis 14-Aug-2025 20:47 WIB

Cukup Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga, MUI Kecam Rumah Ibadah Umi Cinta di Bekasi
PERISTIWA Pantau SDN Margahayu IX, Wali Kota Bekasi Ajukan Renovasi dan Batalkan Rencana Merger Sekolah

Saat meninjau langsung ke lapangan, Wali Kota Tri Adhianto menyaksikan kondisi fisik bangunan sekolah yang cukup memprihatinkan.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

Pantau SDN Margahayu IX, Wali Kota Bekasi Ajukan Renovasi dan Batalkan Rencana Merger Sekolah

Tulis Komentar