Jumat 03-Feb-2023 08:57 WIB
312
Foto : republika
brominemedia.com--Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan
permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial
Bripka M terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya. Bripka M adalah
anggota Provos Polsek Jatinegara.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka M)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Sebelumnya, pengakuan Bripka M ini viral di media sosial
salah satunya dibagikan akun Instagram @indotoday. Dalam video tersebut dia
menyampaikan diminta uang sebesar Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000
meter agar laporannya bisa diselidiki.
"Ane (Saya) ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak
pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir
satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," ucap
Bripka M dalam video tersebut.
Trunoyudo menjelaskan, saat ini Polda Metro Jaya masih
mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka M tersebut. "Polda Metro Jaya
akan mendalami hal tersebut," ucap dia.
Bripka M merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara. Dia
mengaku ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C
191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan
Pondok Melati, Bekasi. Tanah itu diduga diserobot oleh pengembang perumahan di
daerah itu.
Konten Terkait
Tersangka penipuan jual-beli iPhone 'si kembar' Rihana-Rihani tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Selasa 04-Jul-2023 13:20 WIB
Penyidik telah melakukan penelusuran pengakuan Bripka Madih yang diperas Rp 100 juta oleh penyidik agar kasus penyerobotan tanah orang tuanya ditindaklanjuti.
Sabtu 04-Feb-2023 07:23 WIB
Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya. Bripka M adalah anggota Provos Polsek Jatinegara.
Jumat 03-Feb-2023 08:57 WIB
brominemedia.com-- Kombes Hengki Haryadi menuturkan, ada 43 orang yang dijadikan tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara ulang.
Jumat 21-Oct-2022 11:23 WIB