Selasa 25-Nov-2025 20:13 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap polisi menjadi sorotan publik.
Sejumlah perwira polisi di Medan, Sumatra Utara (Sumut) diduga menjadi korba pemerasan sesama polisi.
Dugaan pemerasan tersebut diunggah akun media sosial Tik tok @tan_jhonson88.
Akun tersebut mengatakan terduga pelaku adalah Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut Kombes JM dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol AC.
Beritut daftar polisi yang diduga menjadi korban pemerasan:
1. Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong
Pemerasan tersebut berawal dari pengakuan seorang tersangka kasus narkoba yang mengaku hanya mengenal Ipda Welman, namun dituduh terlibat hingga diminta uang sebesar Rp1 Miliar.
Karena tak sanggup, disebut Ipda Welman cuma menyanggupi Rp100 juta.
Pada 7 Agustus, Ipda Welman Simangunsong sempat disuruh datang ke kafe, lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba.
2. Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim
Kapolsek dan Kanit Reskrim dan beberapa personel dimintai uang sekitar Rp1 Miliar karena disebut ketahuan melepaskan tersangka kasus narkoba. Karena tak sanggup, mereka dicopot dari jabatannya dipindah ke pelayanan markas (Yanma).
Namun, agar pindah dari pelayanan markas (Yanma) mereka diminta mencicil permintaan sebelumnya.
3. Aipda Fachri
Personel Polrestabes Medan Aipda Fachri dituliskan diminta uang sebesar Rp1 miliar kasus dugaan perselingkuhan.
Karena tak sanggup, Aipda Fachri dipindahkan ke Polda Sumut dan ketika dipindah, kasusnya dinaikkan kembali
4. Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang
Hendrik ditulis dimintai uang sebesar Rp200 juta usai dicari-cari kesalahannya.
Pemerasan Kompol Hendrik hendak diduga dilakukan beberapa bulan sebelum ia mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).
5. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu
AKBP Jhon Sitepu ditulis diperas Rp100 juta gara-gara beberapa tahanan kabur.
Akun tersebut juga menuliskan beberapa data-data polisi lainnya yang diduga turut menjadi korban pemerasan.
Tanggapan Polda Sumut
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan, dirinya mendapatkan perintah dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengusut tudingan tersebut.
Ia menyebut pihaknya merespon cepat dengan membentuk tim guna memverifikasi informasi yang diposting akun anonim itu.
"Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam.
"Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,"kata Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi, Senin (24/11/2025).
Meski akan memverifikasi, Kombes Nanang belum mengungkap siapa saja diduga korban-korban dugaan pemerasan Kombes JM dan Kompol AC yang sudah diperiksa.
Ia menyebut pihaknya akan transparan memeriksa kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan modus mencari-cari kesalahan personel untuk dimintai uangnya.
"Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut, nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan."bebernya.
Mengenai pemeriksaan Kombes JM dan Kompol AC, Nanang bilang mereka belum diperiksa.
Ia menerangkan keduanya akan diperiksa belakangan, setelah para terduga korban terdahulu. Mengenai sanksi jika terbukti ada pemerasan, Nanang juga tidak berani menegaskan karena masih berproses.
"Pasti nanti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan,"katanya.
"Kalau dari audit tertentu rekomendasi nya itulah yang akan kami laksanakan daripada hasil audit dengan tujuan tertentu, ini harus fakta apa yang kami temukan itulah akan kami tindaklanjuti. Sekali lagi ini adalah akun fake, tapi sebagai respon cepat perintah dan petunjuk dari bapak kapolda untuk menerjunkan inspektorat pengawasan daerah sumut untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu atas obrik bid propam polda sumut," pungkasnya.
Sosok Terduga Pelaku
Kombes JM adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995.
Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Selama kurun waktu tersebut, dia pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur.
Selain di Polda Babel, Kombes Pol JM juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatra yakni Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan dan di Polda Jambi.
Kini, Kombes JM menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, yaitu sebuah divisi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri.
Kombes JM menggantikan Kombes Bambang Tertianto.
Konten Terkait