Sabtu 04-Feb-2023 07:23 WIB
307

Foto : jawapos
brominemedia.com-- Polda Metro Jaya telah melakukan penelusuran pengakuan
Bripka Madih yang mengaku diperas Rp 100 juta oleh penyidik agar kasus
penyerobotan tanah orang tuanya ditindaklanjuti. Madih juga mengatakan,
penyidik meminta jatah lahan seluas 1.000 meter persegi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu
Andiko mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh ibunya Madih, Halimah pada 2011
silam. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa tanah yang diduga diserobot
seluas 1.600 meter persegi. Jumlah tersebut sudah berbeda dengan yang
disebutkan oleh Madih seluas 3.600 meter persegi.

“Fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi). Ini
terjadi inkonsistensi, tetapi dalam fakta hukum yang kami dapatkan di sini
adalah 1.600,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Selain itu, Trunoyudo membantah kasus ini mandeg. Sebab,
sudah ada 16 saksi yang diperiksa, termasuk pembeli maupun terlapor dalam kasus
ini.
Ditemukan pula fakta hukum bahwa di atas tanah milik orang
tua Madih telah dijual menjadi 9 AJB. “Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter
persegi,” jelasnya.
Penjualan tanah ini dilakukan oleh Tonge selaku ayah Madih
pada rentang waktu 1979-1992. “Berarti pada saat penjualan orang tuanya, yang
bersangkutan (Madih) kelahiran 1978, masih kecil. Dalam proses ini, penyidik
sudah melakukan langkah-langkah belum ditemukannya adanya perbuatan melawan
hukum,” imbuh Trunoyudo.
Sebelumnya, sebuah video seorang anggota polisi mengaku
diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, terkait pelaporan kasus
penyerobotan tanah, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi yang
diketahui bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan
atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya, ke Polda Metro Jaya.
Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegera
itu, mengakui, jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang
perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Bripka Madih mengungkapkan, jika dirinya kecewa karena
sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda
Metro Jaya. “Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan
pidana. Saya yang juga seorang anggota Polisi dimintai uang oleh oknum
penyidik,” terang Bripka Madih, Jumat (3/2).
Konten Terkait
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah jabatan perwira tinggi. Di antaranya Kabaharkam Polri dan Kapolda Metro Jaya.
Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Selasa 05-Aug-2025 20:28 WIB
Polda Metro Jaya menyita ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Kamis 24-Jul-2025 19:35 WIB
Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat peningkatan volume lalu lintas arus balik arah Jakarta di Ruas Tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, pada Senin (7/4) atau H+6 Idulfitri.
Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB
Para pemudik asal Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai memasuki wilayah Jawa Tengah, pada Selasa ini.
Selasa 25-Mar-2025 20:55 WIB