Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Bripka Madih Diduga Diperas Penyidik Rp 100 Juta, Ini Fakta Hukumnya

Sabtu 04-Feb-2023 07:23 WIB

372

Bripka Madih Diduga Diperas Penyidik Rp 100 Juta, Ini Fakta Hukumnya

Foto : jawapos

brominemedia.com-- Polda Metro Jaya telah melakukan penelusuran pengakuan Bripka Madih yang mengaku diperas Rp 100 juta oleh penyidik agar kasus penyerobotan tanah orang tuanya ditindaklanjuti. Madih juga mengatakan, penyidik meminta jatah lahan seluas 1.000 meter persegi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh ibunya Madih, Halimah pada 2011 silam. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa tanah yang diduga diserobot seluas 1.600 meter persegi. Jumlah tersebut sudah berbeda dengan yang disebutkan oleh Madih seluas 3.600 meter persegi.

“Fakta laporan polisinya adalah 1.600 (meter persegi). Ini terjadi inkonsistensi, tetapi dalam fakta hukum yang kami dapatkan di sini adalah 1.600,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2).

Selain itu, Trunoyudo membantah kasus ini mandeg. Sebab, sudah ada 16 saksi yang diperiksa, termasuk pembeli maupun terlapor dalam kasus ini.

Ditemukan pula fakta hukum bahwa di atas tanah milik orang tua Madih telah dijual menjadi 9 AJB. “Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi,” jelasnya.

Penjualan tanah ini dilakukan oleh Tonge selaku ayah Madih pada rentang waktu 1979-1992. “Berarti pada saat penjualan orang tuanya, yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978, masih kecil. Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum,” imbuh Trunoyudo.

Sebelumnya, sebuah video seorang anggota polisi mengaku diperas oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya, terkait pelaporan kasus penyerobotan tanah, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang anggota polisi yang diketahui bernama Bripka Madih, mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya, ke Polda Metro Jaya.

Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegera itu, mengakui, jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Bripka Madih mengungkapkan, jika dirinya kecewa karena sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya. “Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya yang juga seorang anggota Polisi dimintai uang oleh oknum penyidik,” terang Bripka Madih, Jumat (3/2).

 “Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa,” ungkap Bripka Madih.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Roy Suryo Cs 9 Jam Diperiksa Polisi, Tak Ditahan hingga Ajukan Saksi Meringankan

Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, rampung diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB

Roy Suryo Cs 9 Jam Diperiksa Polisi, Tak Ditahan hingga Ajukan Saksi Meringankan
PEMERINTAHAN Dorong Integrasi Transportasi dengan Jakarta, Dishub Tangsel Siapkan Tiga Rute Baru Transjabodetabek

Dishub Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong terciptanya integrasi transportasi umum, terutama dengan wilayah DKI Jakarta.

Jumat 07-Nov-2025 20:16 WIB

Dorong Integrasi Transportasi dengan Jakarta, Dishub Tangsel Siapkan Tiga Rute Baru Transjabodetabek
PERISTIWA Reza Gladys Akui Sudah Hilangkan Dendam, Tapi Tetap Minta Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Reza Gladys

Jumat 31-Oct-2025 21:01 WIB

Reza Gladys Akui Sudah Hilangkan Dendam, Tapi Tetap Minta Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah
KRIMINAL 'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.

Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB

'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan
PEMERINTAHAN Profil Irjen Pol Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah jabatan perwira tinggi. Di antaranya Kabaharkam Polri dan Kapolda Metro Jaya.

Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB

Profil Irjen Pol Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

Tulis Komentar