Senin 12-Jan-2026 20:05 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Pihak Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) secara tegas menyatakan tidak terlibat dalam laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
Diketahui, sekelompok orang mengatasnamakan organisasi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan materi Pandji Pragiwaksono tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026)
Laporan ini bermula dari materi Pandji Pragiwaksono dalam acara special show berjudul "Mens Rea" pada 30 Agustus 2025.
Beberapa poin yang dipermasalahkan oleh para pelapor meliputi candaan fisik mengenai Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, kritik Pandji terhadap program "Lapor Mas Wapres".
Mereka juga melaporkan bahasan mengenai politik balas budi dan fenomena no viral no justice.
Aliansi yang membawa nama NU dan Muhammadiyah tersebut menuduh Pandji melakukan penghasutan dan penistaan agama karena materi komedinya dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.
Klarifikasi Muhammadiyah
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenal "Aliansi Muda Muhammadiyah" yang melaporkan Pandji.
Taufiq menjelaskan bahwa segala tindakan hukum atas nama organisasi resmi dari Persyarikatan Muhammadiyah.
"Jadi tidak ada nama Aliansi Muda Muhammadiyah di dalam struktur persyarikatan Muhammadiyah," tegas Taufiq, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com, Senin (12/1/2026).
Taufiq juga memastikan bahwa kelompok tersebut tidak terdaftar secara hukum di Kemenkumham sebagai bagian dari entitas Muhammadiyah.
Segala sesuatu yang menggunakan label Muhammadiyah, mulai dari pendidikan hingga layanan kesehatan, berada di bawah satu komando pusat.
NU Juga Bantah Keterlibatan
Kondisi serupa terjadi pada pihak Nahdlatul Ulama.
Meskipun pelapor lain, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatasnamakan diri sebagai bagian dari Presidium Angkatan Muda NU, pihak NU mengklaim tidak ada laporan resmi dari internal organisasi mereka.
Baik Muhammadiyah maupun NU mengaku tidak tahu menahu mengenai sosok pelapor yang membawa identitas kader kedua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Pakar Sebut Laporan Tidak Perlu Dilanjutkan
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai laporan ini seharusnya tidak diproses lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.
Alasan utamanya adalah status pelapor yang telah dibantah oleh kedua ormas induknya.
"Artinya pelapor, subjek pelapor saja sudah bermasalah. Jadi sebelum masuk ke substansi, pelapor pun punya cacat luar biasa yang semestinya pihak kepolisian tidak menindaklanjuti lagi," papar Feri.
Feri menambahkan bahwa kritik melalui komedi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi Undang-Undang Dasar.
Mengingat NU dan Muhammadiyah sendiri sudah memberikan klarifikasi, legitimasi laporan tersebut dianggap gugur secara organisasi.
Konten Terkait
PEMERINTAHAN
Gus Yahya Bantah Terafiliasi Zionis Hingga Terima Duit Rp 900 Miliar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) membantah tuduhan yang membuat dirinya diminta mundur. Pertama, terkait tuduhan terafiliasi dengan zionis, Yahya mengatakan bahwa warga NU telah mengetahui dirinya pergi ke Israel.Saya tahun 2018 pernah pergi ke Israel dan bertemu Nentanyahu (Perdana Menteri Israel). Mereka sudah tahu dan mereka memilih saya sebagai ketum saat Muktamar Lampung, kata Yahya kepada awak media di Hotel Novotel Samator Surabaya.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/23/687754/gus-yahya-bantah-terafiliasi-zionis-hingga-terima-duit-rp-900-miliar
Minggu 23-Nov-2025 20:23 WIB