Jumat 11-Apr-2025 21:30 WIB
568
Foto : jpnn
Kemudian lima jurnal terakreditasi SINTA 3, lanjut Dr Fifi, yaitu Journal of Health Sciences, Business and Finance Journal, Journal of Islamic Civilization, Medical Technology and Public Health Journal, serta Nurse and Holistic Care.
Lalu empat jurnal lainnya berada di peringkat SINTA 4, yaitu Accounting and Management Journal, International Islamic Medical Journal, Applied Technology and Computing Science Journal, serta Medical and Health Science Journal.
“Adapun dua jurnal sisanya terakreditasi SINTA 5, yaitu Community Development Journal, dan Journal of Health Community Service,” jelas Dr Fifi yang juga sebagai Ketua Asosiasi Relawan dan Pengelola Jurnal PTNU.
Dr Fifi mengakui pencapaian itu tidak diraih secara instan. Butuh proses panjang dan kerja keras dari tim, terutama mengingat beberapa jurnal dulunya belum terakreditasi sama sekali.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pelatihan-pelatihan rutin bagi para editor, yang difasilitasi baik oleh Unusa, hingga Kemendikbudristek.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Unusa juga aktif menjalin kolaborasi antarpengelola jurnal dari berbagai perguruan tinggi, baik dari lingkungan PTNU, PTS, hingga PTN.
“Upaya internasionalisasi dilakukan dengan mengundang editor dari berbagai negara agar menciptakan keragaman dalam aspek penulis, penyunting, hingga mitra bestari,” pungkasnya.
Konten Terkait
Bambang Bayu Suseno resmi melantik 10 pejabat eselon II di rumah dinas Bupati Muaro Jambi..
Senin 12-Jan-2026 20:06 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeklaim belum menemukan adanya kasus Superflu di ibu kota. Meski begitu, warga Jakarta tetap diminta waspada terkait penyebaran penyakit yang disebabkan virus Influenza...
Minggu 04-Jan-2026 20:17 WIB
Percikan api dari kabel instalasi listrik di atap Kanopi Jalur VIII Stasiun Bogor, Jawa Barat.
Minggu 04-Jan-2026 20:12 WIB
DPRD akan mendorong agar perhatian juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya guru,
Kamis 01-Jan-2026 20:21 WIB
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi nonpalu bagi majelis hakim perkara Tom Lembong terkait pelanggaran kode etik.
Jumat 26-Dec-2025 20:17 WIB




