Jumat 06-Jan-2023 09:25 WIB
154

Foto : detik
brominemedia.com -Pelaku
pelecehan seorang wanita berinisial NER (24) di dalam gerbong KRL di Stasiun
Sudimara, Tangerang Selatan, diamankan polisi. Korban kini diarahkan polisi
untuk pendampingan dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan
Anak (P2TP2A).
"Sedang kami arahkan pendampingan P2TP2A," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Polisi masih memeriksa pelaku. Zulpan memastikan korban
tidak membuat laporan.
"Korban tidak mau membuat laporan," imbuh Zulpan.
Awal Mula Kejadian
Ibunda korban, IR (49) menceritakan awal mula anaknya mengalami pelecehan. Korban dilecehkan di dalam KRL saat hendak berangkat kerja.
Saat KRL tiba di sekitar Stasiun Pondok Ranji, pelaku memepet korban. Korban awalnya menduga pelaku seorang perempuan.

"Sekitar Stasiun Pondok Ranji, si pelaku itu mepet-mepet gitu, dikira anak saya itu perempuan. Soalnya pakai hoodie, pakai anting. Oh, mungkin itu mungkin botol minum ya yang digesek-gesek ke paha anak saya gitu," cerita IR kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Korban Nangis saat Menyadari Pelecehan
Saat itu kondisi gerbong kereta dipenuhi oleh penumpang yang berdesak-desakan. NER mengaku baru menyadari mengalami pelecehan setelah merasakan ada cairan di celananya.
"Pas gitu dia (korban) ngerasa basah itu, panas, ada cairan. Katanya anget, anak saya nangis di stasiun itu," lanjutnya.
Korban Ditangkap di Stasiun Kebayoran Lama
Menyadari menjadi korban pelecehan, NER sempat meminta tolong kepada penumpang lain dan petugas KRL. Hingga akhirnya pelaku ditangkap petugas di Stasiun Kebayoran Lama.
"Anak saya langsung minta tolong dan nangis. (Pelaku) langsung sama petugas ditarik," ujarnya.
Konten Terkait
Orang tua dari anak korban pelecehan seksual mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman syok saat mengetahui anaknya dijual untuk dilecehkan.
Minggu 16-Mar-2025 21:55 WIB
Seorang remaja berinisial AN (16), yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di...
Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB
Kata AKP Diatmika, pelimpahan penanganan kasus ini sudah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng pada Senin (10/3).
Rabu 12-Mar-2025 20:48 WIB
Pemkab Nganjuk pun mengapresiasi Kejari Nganjuk atas dukungan yang diberikan sehingga target realisasi pajak daerah terlampaui.
Rabu 01-Jan-2025 21:21 WIB
Permintaan maaf PM Spanyol ini dilontarkan setelah pemerintah mengesahkan undang-undang yang memberikan celah kepada para pelaku kejahatan seksual
Senin 17-Apr-2023 07:00 WIB