Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Berkat Pendampingan Kejari, Bapenda Nganjuk Realisasikan Pajak Daerah 2024 Sampai 106,3 Persen

Rabu 01-Jan-2025 21:21 WIB

116

Berkat Pendampingan Kejari, Bapenda Nganjuk Realisasikan Pajak Daerah 2024 Sampai 106,3 Persen

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk mencatat realisasi pajak daerah melampaui target di penghujung tahun 2024.

Capaian tersebut diraih berkat pendampingan hukum penagihan pajak daerah yang dilaksanakan Bapenda dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. 

Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan per tanggal 30 Desember 2024, diketahui realisasi pajak daerah sebesar Rp 162.966.883.641 (Rp 162,9 miliar).

Angka itu melampaui target Rp 153.313.200.000 (Rp 153,3 miliar) atau terealisasi 106,3 persen.

"Realisasi pajak daerah tercatat melampaui target. Realisasinya mencapai 106,3 persen. Pendampingan hukum penagihan pajak daerah selama ini membuahkan hasil," kata Slamat, Rabu (1/1/2025). 

Pemkab Nganjuk pun mengapresiasi Kejari Nganjuk atas dukungan yang diberikan sehingga target realisasi pajak daerah terlampaui.

Pejabat yang disapa Slambas itu menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Nganjuk, Ika Mauliddhina.

"Atas nama Pemkab Nganjuk kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejari Nganjuk atas dukungan dalam penagihan pajak," kata Slamet. 

Ia berharap kerja sama dengan kejari dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang. "Guna mendorong kepatuhan pembayaran pajak daerah," ungkapnya. 

Ia melanjutkan, capaian PAD khususnya pada sektor pajak terbilang penting. PAD bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Nganjuk. 

"Karenanya, kami akan meningkatkan kerjasama dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan," paparnya. 

Sebelumnya Bapenda menggandeng Kejari menggelar pendampingan hukum penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Kajari Nganjuk, Ika Mauliddhina menerbitkan surat undangan kepada 49 perangkat desa pemungut PBB dan 11 pengusaha tambang wajib pajak MBLB. 

Mereka hadir di kantor Kejari Nganjuk untuk mengikuti sosialisasi ketentuan pajak daerah langsung oleh Kajari. 

Setelahnya, dilakukan klarifikasi pembayaran pajak oleh Kasi Datun dan Kasi Intel bersama Bapenda. Kegiatan berlangsung tiga hari, pada 13, 16, dan 19 Desember 2024. 

Upaya tersebut cukup efektif meningkatkan pemasukan pajak. Tercatat sebanyak 21 perangkat desa menyetor PBB sebesar Rp 221.429.268.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Prabowo Soroti Peran Jokowi dalam Proyek Industri Baterai Kendaraan Listrik

PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Minggu 29-Jun-2025 20:50 WIB

Prabowo Soroti Peran Jokowi dalam Proyek Industri Baterai Kendaraan Listrik
PEMERINTAHAN Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Jumat 27-Jun-2025 20:39 WIB

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Pembangkit EBT, Termasuk Program Lisdes PLN di Berbagai Wilayah

Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian dan pembangunan 55 proyek energi baru terbarukan (EBT).

Jumat 27-Jun-2025 20:36 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Pembangkit EBT, Termasuk Program Lisdes PLN di Berbagai Wilayah
PEMERINTAHAN Desakan Pengangkatan PPPK Jadi PNS Makin Gencar, IPN Minta Rekomendasi DPD RI

Desakan pengangkatan PPPK jadi PNS makin gencar. Setelah mendesak DPR RI, giliran DPD RI yang diminta Ikatan Pegawai Negeri (IPN) untuk merekomendasikan pengalihan PPPK ke PNS.

Jumat 27-Jun-2025 20:36 WIB

Desakan Pengangkatan PPPK Jadi PNS Makin Gencar, IPN Minta Rekomendasi DPD RI
MUSIK Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!

Piyu melontarkan kritik keras terhadap Dirjen KI Razilu, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti dan pengurusan lisensi tanggung jawab penyelenggara.

Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB

Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!

Tulis Komentar