Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Ribuan tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sumringah setelah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) di Alun-alun Klaten pada Selasa (24/12/2025).
Secara simbolis, SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, didampingi Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto.
Total ada sebanyak 3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Alhamdulillah kami bisa menyampaikan SK PPPK Paruh Waktu kepada 3.091 orang. Terlihat sekali wajah-wajah ceria dan bahagia," kata Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Dia mengatakan bahwa penyerahan SK itu menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Klaten. Sebab, pengangkatan PPPK membuktikan komitmen Pemkab Klaten dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja aparatur agar semakin optimal.
Sekaligus jadi penanda babak baru birokrasi Pemkab Klaten yang lebih inklusif dan menghargai pengabdian tenaga honorer.
"Mereka yang sudah mendapatkan SK berarti kepastian hukum sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) kan sudah jelas. Sehingga harapannya rekan-rekan P3K paruh waktu bisa memaksimalkan potensi dalam mewujudkan program kerja kami dan jadi kepanjangan tangan kami di OPD masing-masing," ucapnya.
Pihaknya menegaskan bahwa seleksi PPPK bukanlah proses yang mudah. Seleksi dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan keterampilan, kompetensi, serta potensi calon aparatur untuk menjadi ASN yang profesional.
Hamenang menilai PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah agar merata. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan siap maju bersama.
“Kita tidak boleh melupakan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur. Integritas menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hamenang tak menampik bahwa Pemkab Klaten masih kekurangan tenaga pegawai. Meski begitu, pihaknya tetap mengikuti aturan dari pusat terkait adanya batasan serta keterbatasan finansial daerah.
"Kalau bicara kekurangan (tenaga pegawai), banyak sekali OPD-OPD yang kekurangan. Tapi kami juga harus pandai-pandai menempatkan pegawai pada posisi yang memang urgen (darurat)," ucapnya.
Salah satu PPPK Paruh Waktu terlantik, Suhardo (55), mengaku bahagia akhirnya diangkat menjadi ASN Pemkab Klaten. Penjaga malam di Kantor Kecamatan Karangdowo yang sudah mengabdi selama 15 tahun itu mengaku momen tersebut sudah dinanti-nantikan selama ini.
"Alhamdulillah senang sekali. Apa yang saya cita-citakan dari dulu akhirnya terkabul," katanya. (drm)
Konten Terkait