Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB
64

Foto : fajar

AN juga mengungkapkan bahwa pendamping dari UPTD PPA Makassar tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan saat pertemuan berlangsung.
"Pendamping saya juga yang dari UPTD tidak dibiarkan masuk ke ruangan. Saya juga kurang tau kenapa tidak dikasi masuk," katanya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menanggapi laporan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan melalui Paminal Propam Polrestabes Makassar.
"Dari kami sudah melakukan tindakan. Kita langsung turun, Paminal langsung periksa," kata Arya kepada awak media.
"Kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita lihat kesalahannya. Kan ada sidang kode etik dan sidang disiplin," tambahnya.
Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban.
"Nanti kita lihat apakah informasi berita itu benar atau salah, kita akan dalami," tandasnya.
Konten Terkait
SUASANA tenang masjid di Jalan Bonto Lanra, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, menghadirkan kisah kelam bagi santri yang mengaji di sana.
Selasa 06-May-2025 20:35 WIB
Tepat 100 Hari Kepergian Alvin Lim, LQ Indonesia Law Firm Resmi Menunjuk Ketua Baru, Ini Sosoknya
Selasa 06-May-2025 20:33 WIB
Petugas keamanan haji di distrik Al-Hijrah, Makkah, baru-baru ini menangkap 42 orang asing pemegang beragam jenis visa karena melanggar regulasi haji, lapor Saudi Press Agency Selasa (6/5/2025). Dalam kasus lain, Pasukan Keamanan Haji menangkap seorang warga Ghana pemukim di Saudi karena berusaha secara ilegal memberikan transportasi bagi 4 wanita ekspatriat untuk berangkat ke Makkah, [...]
Selasa 06-May-2025 20:33 WIB
DALAM rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025, Rumah SandiUno Indonesia (RSI) menggelar acara RSI Fun Run 2025.
Senin 05-May-2025 20:32 WIB
SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang
Senin 05-May-2025 20:31 WIB