Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB
48

Foto : fajar

AN juga mengungkapkan bahwa pendamping dari UPTD PPA Makassar tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan saat pertemuan berlangsung.
"Pendamping saya juga yang dari UPTD tidak dibiarkan masuk ke ruangan. Saya juga kurang tau kenapa tidak dikasi masuk," katanya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menanggapi laporan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan melalui Paminal Propam Polrestabes Makassar.
"Dari kami sudah melakukan tindakan. Kita langsung turun, Paminal langsung periksa," kata Arya kepada awak media.
"Kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita lihat kesalahannya. Kan ada sidang kode etik dan sidang disiplin," tambahnya.
Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban.
"Nanti kita lihat apakah informasi berita itu benar atau salah, kita akan dalami," tandasnya.
Konten Terkait
Tanggal 20 Januari 2025, salah satu perintah eksekutif pertama yang ditandatangani Presiden Trump adalah mendeklarasikan keadaan darurat nasional
Selasa 15-Apr-2025 21:05 WIB
Prosesi penyambutan dan doa berlangsung khidmat di tempat persemayaman diikuti keluarga dan umat Buddha.
Senin 14-Apr-2025 23:27 WIB
Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mencanangkan perang melawan impor ilegal yang mematikan industri dalam negeri dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
Senin 14-Apr-2025 23:12 WIB
Sebanyak 6.000 ton BjLAS ZINIUM® dilepas secara seremonial dari dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Senin (14/4/2025).
Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB
Salah satu cara bisa dengan menggelar even lari, bersepeda maupun kegiatan lainnya yang mengundang massa dari luar daerah. Saat libur lebaran perhotelan kondisinya membaik okupansi bisa sampai 80 persen.
Senin 14-Apr-2025 22:54 WIB