Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB
278
Foto : fajar
AN juga mengungkapkan bahwa pendamping dari UPTD PPA Makassar tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan saat pertemuan berlangsung.
"Pendamping saya juga yang dari UPTD tidak dibiarkan masuk ke ruangan. Saya juga kurang tau kenapa tidak dikasi masuk," katanya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menanggapi laporan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan melalui Paminal Propam Polrestabes Makassar.
"Dari kami sudah melakukan tindakan. Kita langsung turun, Paminal langsung periksa," kata Arya kepada awak media.
"Kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita lihat kesalahannya. Kan ada sidang kode etik dan sidang disiplin," tambahnya.
Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban.
"Nanti kita lihat apakah informasi berita itu benar atau salah, kita akan dalami," tandasnya.
Konten Terkait
Unima mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen berinisial DAM yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Selasa 13-Jan-2026 19:06 WIB
Sejauh ini sudah ada lima saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polda Sulut.
Minggu 11-Jan-2026 20:10 WIB
Relawan asal Banten yang membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh mengaku mengalami pungli oleh oknum petugas Dishub di Palembang.
Jumat 09-Jan-2026 20:01 WIB
Kondisi cuaca tersebut berpotensi menimbulkan hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat, petir, dan angin kencang.
Minggu 28-Dec-2025 20:05 WIB
TACB membahas dan menilai sejumlah bangunan serta struktur yang memiliki nilai sejarah tinggi di Kota Makassar.
Kamis 18-Dec-2025 20:12 WIB





