Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB
130

Foto : fajar

AN juga mengungkapkan bahwa pendamping dari UPTD PPA Makassar tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan saat pertemuan berlangsung.
"Pendamping saya juga yang dari UPTD tidak dibiarkan masuk ke ruangan. Saya juga kurang tau kenapa tidak dikasi masuk," katanya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menanggapi laporan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan melalui Paminal Propam Polrestabes Makassar.
"Dari kami sudah melakukan tindakan. Kita langsung turun, Paminal langsung periksa," kata Arya kepada awak media.
"Kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita lihat kesalahannya. Kan ada sidang kode etik dan sidang disiplin," tambahnya.
Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban.
"Nanti kita lihat apakah informasi berita itu benar atau salah, kita akan dalami," tandasnya.
Konten Terkait
Kerusakan juga terjadi di Desa Tangkura dengan lima rumah rusak berat, sembilan rusak ringan, dua gereja rusak ringan, dan satu sekolah dasar rusak berat.
Minggu 17-Aug-2025 21:04 WIB
Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad menanggapi aksi demonstrasi yang mendesak Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
Kamis 14-Aug-2025 20:56 WIB
Kasus kematian tragis siswi 13 tahun asal Malaysia, Zara Qairina Mahathir, terus...
Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB
Sebuah rumah ibadah yang dikelola Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjanjikan masuk surga dengan membayar Rp1 juta.
Kamis 14-Aug-2025 20:47 WIB
Ketua PP IPM Riandy Prawita berikan dukungan penuh kepada Menko Perekonomian Zulkifli Hasan soal visi pemberdayaan ekonomi rakyat.
Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB