Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Korban Pelecehan di Makassar Ngaku Dipaksa Damai, Polisi Diduga Minta Uang

Rabu 12-Mar-2025 20:55 WIB

100

Korban Pelecehan di Makassar Ngaku Dipaksa Damai, Polisi Diduga Minta Uang

Foto : fajar

Brominemedia.com – Seorang remaja berinisial AN (16), yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Makassar. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh kepolisian.

Ia mengaku dipaksa berdamai oleh pihak kepolisian saat mendatangi Polrestabes Makassar.

AN sebelumnya melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar pada 6 Februari 2025.

Dalam laporan itu, ia menuding kakek sambungnya sebagai pelaku. Selain ke polisi, AN juga meminta perlindungan dari UPTD PPA Makassar.

Namun, pada Selasa (11/3/2025), AN dipanggil ke kantor Satreskrim Polrestabes Makassar.

Alih-alih mendapatkan perkembangan kasus, ia malah diminta untuk menyebutkan nominal uang sebagai syarat berdamai.

"Saya dipaksa damai dengan pelaku, pertemuan kemarin. Awalnya itu saya disuruh kesana ke kantor (unit PPA Polrestabes Makassar), setelah itu saya dipanggil sama ibu, kakak saya menghadap," ujar AN, Rabu (12/3/2025).

AN menyebut, dalam pertemuan tersebut, ia bertemu dengan Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu HN.

Dikatakan AN, ia diminta menyebutkan jumlah uang tertentu agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara damai.

"Saya disuruh sebut nominal untuk dikasi damai, jadi dia (Iptu HN) bilang berapa mampunya pelaku untuk bayar supaya harus damai," ungkapnya.

Lebih lanjut, AN mengungkap bahwa Iptu HN menawarkan jumlah Rp 10 juta agar kasus ini tak berlanjut. Bahkan, uang tersebut nantinya akan dibagi dua.

"Terus dia menawarkan kalau dia mau mintakan uang Rp 10 juta ke pelaku, baru katanya nanti dibagi dua. Saya disuruh beli baju lebaran pake uang Rp5 juta," tambahnya.

AN juga mengungkapkan bahwa pendamping dari UPTD PPA Makassar tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan saat pertemuan berlangsung.

"Pendamping saya juga yang dari UPTD tidak dibiarkan masuk ke ruangan. Saya juga kurang tau kenapa tidak dikasi masuk," katanya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menanggapi laporan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan melalui Paminal Propam Polrestabes Makassar.

"Dari kami sudah melakukan tindakan. Kita langsung turun, Paminal langsung periksa," kata Arya kepada awak media.

"Kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita lihat kesalahannya. Kan ada sidang kode etik dan sidang disiplin," tambahnya.

Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban.

"Nanti kita lihat apakah informasi berita itu benar atau salah, kita akan dalami," tandasnya. 

Konten Terkait

PERISTIWA Iran Hancurkan Kilang Minyak di Haifa Israel, Pembangkit Listrik Rusak Parah, Kota Gelap Gulita

Pihak Israel mengklaim mereka memprediksi tidak akan terjadi kekurangan bahan bakar, khususnya untuk kebutuhan domestik.

Rabu 18-Jun-2025 21:04 WIB

Iran Hancurkan Kilang Minyak di Haifa Israel, Pembangkit Listrik Rusak Parah, Kota Gelap Gulita
PERISTIWA Rugikan Negara PHRI Minta Pemerintah Blokir OTA Asing Ilegal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti maraknya online travel agent (OTA) asing ilegal beroperasi di Indonesia. Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas, termasuk opsi pemblokiran.Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyebutkan, ada celah legalitas OTA asing, yakni dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) karena tidak membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.Dengan begitu, OTA asing beroperasi secara ...

Rabu 18-Jun-2025 21:00 WIB

Rugikan Negara PHRI Minta Pemerintah Blokir OTA Asing Ilegal
KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif
PERISTIWA Cerita Jemaah Haji Depok saat Pesawatnya Diancam Bom, Tahu-tahu Lihat Danau Toba

Cerita Jemaah Haji asal Depok saat Pesawatnya Diancam Bom, Tahu-tahu Lihat Danau Toba

Rabu 18-Jun-2025 20:48 WIB

Cerita Jemaah Haji Depok saat Pesawatnya Diancam Bom, Tahu-tahu Lihat Danau Toba
PERISTIWA Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Surabaya Memar Sekujur Tubuh & Pendarahan Otak

Pemuda berinisial KG (24) diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Ahmad Yani dari arah Surabaya dekat Bundaran Waru pada Rabu (11/6) sekitar pukul 00.14 WIB.

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Surabaya Memar Sekujur Tubuh & Pendarahan Otak

Tulis Komentar