Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

PM Spanyol Minta Maaf kepada Korban Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Senin 17-Apr-2023 07:00 WIB

181

PM Spanyol Minta Maaf kepada Korban Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Foto : tempo

brominemedia.com - Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez meminta maaf kepada para korban pelecehan seksual pada Minggu.

Seperti dilansir Reuters, permintaan maaf ini dilontarkan setelah pemerintahannya mengesahkan undang-undang yang memberikan celah kepada para pelaku kejahatan seksual yang telah menjalani hukuman untuk mendapatkan pengurangan, bahkan penghentian.

Pengesahan UU yang disebut dengan 'Only Yes is Yes' tersebut berdampak kepada 978 pelaku kejahatan seksual yang sudah menjalani hukuman penjara. Mereka dihukum terkait kejahatan di mana korban tidak melawan saat pelecehan seksual terjadi karena takut.

Dewan Kehakiman Umum Spanyol menyatakan setelah UU disahkan pada Oktober 2022, hukuman terhadap 978 pelaku dikurangi, bahkan 104 di antaranya telah bebas lebih awal yakni pada 31 Maret.

"Beberapa  evaluasi belum final, mereka masih bisa mengajukan banding. Tapi bagaimanapun, ada efek yang tidak diinginkan yang harus kita selesaikan. Jika kami harus meminta maaf kepada para korban, saya meminta maaf kepada para korban," kata Sanchez, dalam wawancara dengan surat kabar El Correo.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Isu ini telah memecah belah koalisi pemerintahan Sanchez yang sudah berjalan 3 tahun. Kelompok Sosialis tertarik untuk mereformasi UU, namun rekan mereka yakni partai berkuasa, Unidas Podemos, menolak.

Memerangi kekerasan gender menjadi agenda utama koalisi sejak kasus "Wolf Pack" pada 2018. Lima pria yang menyebut diri Wolf Pack dipenjara lebih ringan terkait pelecehan seksual terhadap seorang perempuan muda di banteng Pamplona saat acara festival banteng pada 2018.

Hakim memutus perkara itu sebagai kasus pelecehan seksual bukan pemerkosaan, sehingga diganjar mereka masing-masing diganjar hukuman 9 tahun. Namun, jaksa mengajukan banding atas putusan itu karena para pelaku melakukan pemerkosaan, bukan pelecehan seksual. Ini didasarkan bahwa para pelaku melakukannya dengan mengintimidasi.

Tetapi pelaku mendapat hukuman ringan karena laporan polisi mengungkap, korban menutup matanya selama kejahatan itu terjadi, yang dinilai menunjukkan ekspresi pasif atau netral.

Konten Terkait

PERISTIWA PM Spanyol Minta Maaf kepada Korban Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Permintaan maaf PM Spanyol ini dilontarkan setelah pemerintah mengesahkan undang-undang yang memberikan celah kepada para pelaku kejahatan seksual

Senin 17-Apr-2023 07:00 WIB

PM Spanyol Minta Maaf kepada Korban Pelecehan Seksual, Ini Alasannya
PERISTIWA Bupati Karanganyar Minta Maaf Kepada Mahfud Md Karna Membuat Dirinya Terlambat Wisuda di UMS

Bupati Karanganyar Juliyatmono dipanggil Menkopolhukam Mahfud Md ke kantornya hari ini. Mahfud mengklarifikasi pemberitaan soal pernyataan bupati.

Kamis 29-Dec-2022 12:31 WIB

Bupati Karanganyar Minta Maaf Kepada Mahfud Md Karna Membuat Dirinya Terlambat Wisuda di UMS
KRIMINAL 45 Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Agama di Batang

Korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru agama sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencapai 45 siswi.

Rabu 07-Sep-2022 13:30 WIB

45 Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Agama di Batang

Tulis Komentar