Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

45 Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Agama di Batang

Rabu 07-Sep-2022 13:30 WIB

546

45 Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Agama di Batang

Foto : jpnn

brominemedia.com – Korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru agama sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencapai 45 siswi.

Sebanyak 10 siswi diduga disetubuhi dan hampir 35 siswi diduga menjadi korban pencabulan oleh predator seks yang berinisial AM (35) warga Weleri, Kabupaten Kendal.

"Pelaku melakukan perbuatan cabul dan pemerkosaan kepada murid-muridnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan pers di Semarang, Rabu (7/9).

Pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi guru pendidikan agama islam dan merangkap sebagai pembina OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) di SMP tersebut.

Kombes Djuhandani mengatakan pelaku memanfaatkan jabatannya untuk melancarkan perbuatan tak senonoh tersebut dengan modus tes kedewasaan dan kejujuran.

"Modusnya dengan melakukan pemilihan anggota OSIS ada kelas VII, VIII, dan IX," ujarnya.

Pelaku melakukan hal tersebut sejak 2020 hingga peristiwa terakhir setelah melakukan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Republik Indonesia pada Rabu (17/8) lalu.

"Pada kelas VII, dia (pelaku, red) kebanyakan pencabulan, setelah terbiasa melakukan persetubuhan," tuturnya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi kekerasan seksual tersebut terjadi di tiga tempat.

"Ruangan OSIS, ruang kelas, dan gudang musala samping mimbar sekolah tersebut," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut pihkanya menggandeng pemerintah daerah bersama Majelis Ulama Indonesia setempat serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam menangani kasus tersebut.

Temasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawasi kinerja Polda Jawa Tengah secara transparan dan akuntabel.

"Silakan masyarakat yang anaknya menjadi korban lapor ke Polres Batang," tuturnya.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) dan 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun ditambah sepertiga karena pelaku adalah guru korban.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia
KRIMINAL Terkuak! Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Pernah Bawa 3 Wanita Berbeda ke Homestay

Terbaru,Pemilik homestay, Shinta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku pernah melihat Agus Buntung membawa tiga wanita berbeda

Jumat 13-Dec-2024 20:23 WIB

Terkuak! Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Pernah Bawa 3 Wanita Berbeda ke Homestay
PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir
PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada
KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Tulis Komentar