Senin 13-Mar-2023 06:24 WIB
781

Foto : detik
brominemedia.com--Seorang pria paruh baya di Serang, Banten, inisial JI (42)
ditangkap karena diduga memperkosa putri kandungnya yang berusia 14 tahun. Ayah
bejat itu diduga memperkosa anaknya hingga puluhan kali.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menyebut
perbuatan bejat JI itu dilakukan sejak 2019 hingga sekarang. JI melakukan
aksinya saat sang istri tertidur.

"Kronologi kejadian sekitar tahun 2019 pelaku tertidur
di ruang tamu dan pada saat tengah malam tiba-tiba pelaku terbangun dari tidur
dan melihat di sampingnya ada korban sedang tertidur, pada saat itu tiba-tiba
pelaku terangsang melihat korban yang sedang tertidur tersebut," kata
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar, Minggu (12/3/2023).
Pelaku JI yang melihat anaknya tertidur pulas itu langsung
melakukan perbuatan bejatnya. Korban pun sempat kaget dan meminta pelaku untuk
tidak melakukan itu.
"Kemudian pelaku langsung melakukan perbuatan tidak
senonoh pada korban namun tiba-tiba korban bangun dari tidurnya dan kaget
sambil mengatakan 'Jangan, Bah (Abah)'," kata Nandar.
Kendati demikian, JI tetap memperkosa korban. Pelaku meminta
korban untuk tidak menceritakan itu ke orang lain.
"Namun pelaku tetap melakukan perbuatan tersebut pada
korban dan sebelum kembali tidur mengatakan kepada korban jangan bilang kepada
siapapun atas perbuatannya namun korban tidak menjawabnya," katanya.
Karena pada 2019 perbuatan itu tak diketahui sang istri,
pelaku kembali melakukan hal serupa kepada sang anak. Pelaku memperkosa korban
di rumah pelaku sendiri maupun di rumah orang tua pelaku.
"Pada sekitar tahun 2020 malam hari pelaku kembali
melakukan perbuatannya tidak senonoh pada korban terbangun dan berusaha
menghindar akan tetapi pelaku tetap memaksa perbuatan bejat pelaku,"
katanya.
Nandar mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan berulang kali.
Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian itu setelah mendapat cerita dari
anaknya.
"Perbuatan pelaku terhadap korban ini dilakukan secara
terus menerus, menurut pengakuan pelaku dilakukan semenjak tahun 2019 hingga
bulan Februari tahun 2023 dengan cara yang sama ketika istri dan anak-anaknya
tertidur," ujarnya.
Diduga Perkosa Anak hingga Puluhan Kali
Pelaku diduga melakukan pemerkosaan kepada anaknya hingga
puluhan kali. Perbuatan bejat pelaku itu terjadi sejak 2019 hingga Februari 2023.
"Hasil pemeriksaan pelaku sudah puluhan kali melakukan
pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya," kata Kasat
Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar, Minggu (12/3).
Konten Terkait
Namun, ia menyertakan imbauan agar aksi tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Senin 25-Aug-2025 20:40 WIB
Seorang pria berpakaian warna hitam dengan tulisan 'Brimob' dan 'Polri' ikut mengintimidasi dan menganiaya jurnalis saat meliput penyegelan pabrik di Banten.
Kamis 21-Aug-2025 20:34 WIB
Menurut dia, Fadli Zon juga menyalahi sikap pemerintah selama ini yang mengakui terjadinya peristiwa nahas 27 tahun lalu tersebut.
Senin 16-Jun-2025 21:09 WIB
Setelah kejadian tersebut, Aipda PS meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.
Minggu 08-Jun-2025 20:41 WIB
Isak tangis anak korban perampokan dan pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Senin 02-Jun-2025 20:46 WIB