Senin 01-Dec-2025 20:21 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Pemerintah Kabupaten Wonosobo tengah gencar melakukan pendataan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak dari sektor tambang.
Pemerintah daerah mencatat potensi pajak tambang mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun, dengan kemungkinan meningkat seiring pendataan yang lebih rinci.
Empat bulan terakhir, Pemkab Wonosobo memperketat perizinan dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi para pelaku usaha.
Pemerintah juga melakukan sosialisasi dan pendataan ulang agar pelaku usaha tidak hanya berizin, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Kepala BPPKAD Wonosobo, Tri Antoro, menjelaskan bahwa perhitungan pajak ini masih bersifat proyeksi, berdasarkan rata-rata produksi harian dan jumlah pengusaha tambang yang terdata.
“Kalau kita kalikan satu tahun, potensi itu akan tercukupi, tapi kita akan cek data di lapangan,” kata Tri saat melakukan pendataan usaha tambang di wilayah Kertek, Senin (1/12/2025).
Tri menekankan bahwa pemerintah daerah tidak ingin memaksakan angka tertentu.
“Kalau memang keluarnya 5 kubik, jangan dipaksakan menjadi 10. Tapi kalau 10, jangan dipaksakan menjadi 5,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri menyebut bahwa pendapatan pajak yang dikumpulkan akan dialokasikan untuk perbaikan kerusakan lingkungan serta pembangunan infrastruktur.
Hal ini menunjukkan bahwa pendataan tidak hanya fokus pada pendapatan, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan lingkungan.
“Pemerintah daerah tidak gegabah, pasti menggunakan regulasi yang jelas,” tambahnya.
Pendapatan dari sektor tambang ini diharapkan menjadi salah satu sumber tambahan bagi Pemkab Wonosobo pada tahun 2026.
Dengan langkah pendataan dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap pengelolaan tambang tetap kondusif, pelaku usaha patuh, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. (ima)
Konten Terkait