Senin 31-Oct-2022 14:08 WIB
187

Foto : tempo
brominemedia.com –
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan akan memanggil
lima orang lagi untuk dimintai keterangannya soal Berdendang Bergoyang
Festival.
"Hari ini rencananya ada 5 yang akan kita mintai
keterangannya," tuturnya ketika dihubungi Tempo pada Senin, 31 Oktober 2022.
Kemarin, Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil dua
panitia untuk dimintai keterangannya. Panitia yang diperiksa hari ini adalah
bawahan panitia yang diperiksa sebelumnya.
"Bawahan-bawahannya. Ada bagian tiket, penanggung jawab
pengamanan dalam, dan sebagainya," ucapnya.
Ia juga tak menutup kemungkinan panitia penyelenggara
Berdendang Bergoyang Festival dikenakan pasal 360 KUHP, yaitu pasal tentang
kelalaian yang menyebabkan orang luka berat. Ancaman hukuman maksimal lima
tahun penjara atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.
"Masih kita proses. Masih proses berita acara
interogasi. Kalau sekiranya ada unsur yang masuk sana, kami naikkan ke tahap
sidik," kata Komarudin.
Sebelumnya, kepolisian membubarkan acara Berdendang Bergoyang Festival pada Sabtu, 29 Oktober 2022 pukul 22.10 akibat lokasi acara di Gelora Bung Karno (GBK) telah melampaui kapasitas 10 ribu orang. Polisi menyebut penonton yang hadir mencapai lebih dari 21 ribu. Lalu kondisi di lapangan juga dinilai sudah tidak kondusif.

Menurut dia, saat acara berlangsung ditemukan pengunjung yang sampai pingsan. Selain itu, waktu pelaksanaan konser juga dinilai telah melebihi waktu yang diizinkan.
"Fakta-fakta yang kami temukan sejak kemarin sudah banyak sekali pelanggaran yang kami temukan, dari overkapasitas yang ada termasuk juga jam yang diberikan," katanya, Sabtu malam lalu.
Selain itu, ditemukan sejumlah orang yang pingsan di pintu masuk Istora Senayan. Keadaan itu dinilai sangat berisiko jika Berdendang Bergoyang Festival hendak diteruskan. "Terbukti dari kegiatan tadi, ada beberapa masyarakat yang pingsan, karena memang di dalam, termasuk juga pintu masuk Istora," ujarnya.
Konten Terkait
Puncak acara Adeging Pura Mangkunegaran bertajuk Festival Musik dan Kuliner Laras Hati Mangkunegaran serta lomba lari Mangkunegaran Run in Solo.
Jumat 03-Mar-2023 07:07 WIB
Polisi bakal tentukan tersangka baru atau tidak setelah gelar perkara kasus Berdendang Bergoyang Festival.
Jumat 11-Nov-2022 21:21 WIB
Ancaman pasal berlapis disertai denda maksimal Rp100 juta menanti panitia Berdendang Bergoyang Festival.
Sabtu 05-Nov-2022 08:21 WIB
Kasus kericuhan konser musik 'Berdendang Bergoyang' naik penyidikan. Sore ini polisi bakal menentukan tersangkanya.
Jumat 04-Nov-2022 10:22 WIB
Panitia diketahui menjual tiket melebihi izin kapasitas penonton yang mencapai 3.000 orang. Faktanya, tiket terjual sebanyak 27 ribu.
Kamis 03-Nov-2022 14:29 WIB