Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

MUSIK

Sore Ini Polisi Tetapkan Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang

Jumat 04-Nov-2022 10:22 WIB

164

Sore Ini Polisi Tetapkan Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang

Foto : detik

brominemedia.com – Kasus kericuhan festival musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, naik ke tahap penyidikan. Hari ini polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

14 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus Berdendang Bergoyang. Komarudin mengatakan keterangan belasan saksi itu lalu dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Kamis (3/11).

Dari 14 saksi tersebut, polisi menetapkan satu orang terlapor inisial HA. HA diketahui merupakan bagian dari panitia Berdendang Bergoyang.

"Ada satu orang yang berstatus terlapor inisial HA. Dia penanggung jawab acara itu," katanya.

Komarudin mengatakan sore ini penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status HA. Selain itu dia menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka dari kasus Berdendang Bergoyang lebih dari satu orang.

"Masih, sangat sangat bisa berkembang," katanya.

Polisi telah menemukan unsur pelanggaran pidana dari kasus kerumunan Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Perbedaan mencolok antara izin penonton yang diajukan dengan tiket yang dijual panitia pun mencuat.

Permohonan izin awal panitia Berdendang Bergoyang mengaku akan ada 3 ribu penonton yang hadir. Namun, dalam proses penyelidikan polisi tiket yang dijual rupanya 9 kali lebih banyak dari pengajuan awal tersebut.

"Kalau kita lihat data di (penjualan tiket) online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11).

Perbedaan mencolok jumlah penonton dengan izin yang diajukan panitia itu bukan tanpa sebab. Penyidik menemukan adanya kesengajaan panitia dalam menjual tiket berlebih.

"Memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," jelas Komarudin.

Temuan itu yang menguatkan penyidik menaikkan status penyelesaian kerumunan Berdendang Bergoyang ke tingkat penyidikan. Polisi menilai ada kelalaian yang dilakukan penyelenggara hingga menyebabkan orang lain terluka.

"Per hari ini (Kamis 3 November) naik penyidikan. Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan. Sementara (pelanggaran pidana) kelalaian menyebabkan orang lain luka," katanya.

Konten Terkait

RAGAM Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Skincare

ARTIS Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).

Kamis 20-Feb-2025 20:29 WIB

Diperiksa 12 Jam, Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha Skincare
PERISTIWA TANGGAPAN Polda Bali, 12 Security Finns Beach Club Jadi Tersangka oleh Polres Badung Pasca Kelahi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menuturkan bahwa dalam penanganan kasus ini memang ada dua laporan polisi yang diproses secara terpisah.

Rabu 19-Feb-2025 20:38 WIB

TANGGAPAN Polda Bali, 12 Security Finns Beach Club Jadi Tersangka oleh Polres Badung Pasca Kelahi
KRIMINAL Detik-detik Pria Bogor Ditusuk gegara Bikin 'Polisi Tidur' di Perumahan

Seorang pria di Bogor ditusuk gara-gara bikin 'polisi tidur' dalam kompleks perumahan. Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial.

Senin 17-Feb-2025 20:29 WIB

Detik-detik Pria Bogor Ditusuk gegara Bikin 'Polisi Tidur' di Perumahan
TREND Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih Laura

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan langsung menahan Vadel Badjideh selama 20 hari kedepan.

Kamis 13-Feb-2025 21:17 WIB

Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih Laura
PERISTIWA KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang diduga melibatkan pejabat tinggi.Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) H. Aminullah Siagian menegaskan, meskipun ada dugaan keterlibatan pejabat sekelas Gubernur BI dan Dirut BI, KPK harus berani menetapkan tersangka dalam kasus ini.Ia pun mengkritik proses hukum yang dinilai sudah terlalu lama

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB

KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Tulis Komentar