Jumat 04-Nov-2022 10:22 WIB
373
Foto : detik
brominemedia.com –
Kasus kericuhan festival musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan,
Jakarta Pusat, naik ke tahap penyidikan. Hari ini polisi bakal melakukan gelar
perkara untuk menetapkan tersangka.
"Siang ini atau sore kita tentukan status
tersangkanya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat
dihubungi, Jumat (4/11/2022).
14 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan
kasus Berdendang Bergoyang. Komarudin mengatakan keterangan belasan saksi itu
lalu dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Kamis (3/11).
Dari 14 saksi tersebut, polisi menetapkan satu orang
terlapor inisial HA. HA diketahui merupakan bagian dari panitia Berdendang
Bergoyang.
"Ada satu orang yang berstatus terlapor inisial HA. Dia
penanggung jawab acara itu," katanya.
Komarudin mengatakan sore ini penyidik akan melakukan gelar
perkara untuk menentukan status HA. Selain itu dia menyebut tidak menutup
kemungkinan tersangka dari kasus Berdendang Bergoyang lebih dari satu orang.
"Masih, sangat sangat bisa berkembang," katanya.
Polisi telah menemukan unsur pelanggaran pidana dari kasus
kerumunan Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Perbedaan
mencolok antara izin penonton yang diajukan dengan tiket yang dijual panitia
pun mencuat.
Permohonan izin awal panitia Berdendang Bergoyang mengaku
akan ada 3 ribu penonton yang hadir. Namun, dalam proses penyelidikan polisi
tiket yang dijual rupanya 9 kali lebih banyak dari pengajuan awal tersebut.
"Kalau kita lihat data di (penjualan tiket) online itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11).

Perbedaan mencolok jumlah penonton dengan izin yang diajukan panitia itu bukan tanpa sebab. Penyidik menemukan adanya kesengajaan panitia dalam menjual tiket berlebih.
"Memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," jelas Komarudin.
Temuan itu yang menguatkan penyidik menaikkan status penyelesaian kerumunan Berdendang Bergoyang ke tingkat penyidikan. Polisi menilai ada kelalaian yang dilakukan penyelenggara hingga menyebabkan orang lain terluka.
"Per hari ini (Kamis 3 November) naik penyidikan. Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan. Sementara (pelanggaran pidana) kelalaian menyebabkan orang lain luka," katanya.
Konten Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Kampus Universitas Widyatama membenarkan bahwa salah seorang staf biro fasilitas Rahmat Purnama (49 tahun) tewas usai jatuh dari lantai 6 gedung B halaman food court, Selasa...
Jumat 31-Oct-2025 21:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo silaturahmi ke Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo Bululawang, Malang
Kamis 30-Oct-2025 20:22 WIB
Personel kepolisian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat sedang menyelidiki kasus penemuan mayat bayi perempuan dalam kondisi memilukan.
Minggu 26-Oct-2025 07:50 WIB
Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.
Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB






