Kamis 03-Nov-2022 14:29 WIB
205

Foto : detik
brominemedia.com –
Polisi menemukan unsur pidana terkait kasus kericuhan konser musik 'Berdendang
Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Panitia diketahui menjual tiket
melebihi izin kapasitas penonton yang mencapai 3.000 orang.
"Kalau kita lihat data di (penjualan tiket) online itu
sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita
temukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat
dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Perbedaan mencolok jumlah penonton dengan izin yang diajukan
panitia itu bukan tanpa sebab. Penyidik menemukan adanya kesengajaan panitia
menjual tiket berlebih.
"Memang ada kelalaian, termasuk juga ada kesengajaan
karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan,"
jelas Komarudin.
Temuan itulah yang menguatkan penyidik menaikkan kasus
'Berdendang Bergoyang' ke tahap penyidikan. Polisi menilai ada kelalaian yang
dilakukan penyelenggara hingga menyebabkan orang lain terluka.
"Per hari ini naik penyidikan. Siang ini akan kita
naikkan statusnya ke penyidikan. Sementara (pelanggaran pidana) kelalaian
menyebabkan orang lain luka," katanya.
Komarudin belum menjelaskan soal pihak yang akan ditetapkan
menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun sejauh ini telah ada 14 saksi
yang telah diperiksa.
Belasan saksi itu mencakup pihak penyelenggara, pengelola GBK hingga tim Satgas COVID.

"Sebagian besar dari manajemen kemudian juga dari tenaga kesehatan kemudian dari pengelola GBK dan satgas COVID juga," tutur Komarudin.
Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh hingga menyebabkan sejumlah penonton pingsan. Polisi menemukan data jumlah penonton yang hadir melebihi kapasitas tempat penyelenggaraan.
"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (31/10).
Pelanggaran itulah yang membuat polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang di hari ketiga pada Minggu (30/10). Zulpan mengatakan ada persoalan penjualan tiket yang tidak sesuai dengan izin yang telah diajukan panitia.
"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," tutur Zulpan.
Konten Terkait
Setelah kejadian tersebut, Aipda PS meminta MML untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun.
Minggu 08-Jun-2025 20:41 WIB
Sedikitnya dua pelaku pembobolan minimarket ditembak polisi karena melawan aparat kepolisian setelah beraksi di 70 lokasi se-Jawa Tengah.
Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB
Viral seorang wanita mengacaukan resepsi pernikahan dan menuding pengantin pria menipunya.
Jumat 30-May-2025 20:46 WIB
Polisi menegaskan macet parah di beberapa ruas jalan Jakarta pada Rabu (28/5) bukan karena lawatan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ternyata ini penyebabnya.
Kamis 29-May-2025 21:01 WIB
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto panen hasil budidaya ikan lele dan budidaya tanaman Hortikultura di lokasi sekitar pekarangan Asrama
Senin 26-May-2025 21:09 WIB