Kamis 03-Nov-2022 14:29 WIB
255

Foto : detik
brominemedia.com –
Polisi menemukan unsur pidana terkait kasus kericuhan konser musik 'Berdendang
Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Panitia diketahui menjual tiket
melebihi izin kapasitas penonton yang mencapai 3.000 orang.
"Kalau kita lihat data di (penjualan tiket) online itu
sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita
temukan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat
dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Perbedaan mencolok jumlah penonton dengan izin yang diajukan
panitia itu bukan tanpa sebab. Penyidik menemukan adanya kesengajaan panitia
menjual tiket berlebih.
"Memang ada kelalaian, termasuk juga ada kesengajaan
karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan,"
jelas Komarudin.
Temuan itulah yang menguatkan penyidik menaikkan kasus
'Berdendang Bergoyang' ke tahap penyidikan. Polisi menilai ada kelalaian yang
dilakukan penyelenggara hingga menyebabkan orang lain terluka.
"Per hari ini naik penyidikan. Siang ini akan kita
naikkan statusnya ke penyidikan. Sementara (pelanggaran pidana) kelalaian
menyebabkan orang lain luka," katanya.
Komarudin belum menjelaskan soal pihak yang akan ditetapkan
menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun sejauh ini telah ada 14 saksi
yang telah diperiksa.
Belasan saksi itu mencakup pihak penyelenggara, pengelola GBK hingga tim Satgas COVID.

"Sebagian besar dari manajemen kemudian juga dari tenaga kesehatan kemudian dari pengelola GBK dan satgas COVID juga," tutur Komarudin.
Festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh hingga menyebabkan sejumlah penonton pingsan. Polisi menemukan data jumlah penonton yang hadir melebihi kapasitas tempat penyelenggaraan.
"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (31/10).
Pelanggaran itulah yang membuat polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang di hari ketiga pada Minggu (30/10). Zulpan mengatakan ada persoalan penjualan tiket yang tidak sesuai dengan izin yang telah diajukan panitia.
"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," tutur Zulpan.
Konten Terkait
Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.
Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB
Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB
SKCK palsu terbongkar dan viral di medsos. Ada oknum polisi yang terlibat. Untuk SKCK palsu itu dibayar Rp 100 Ribu
Kamis 18-Sep-2025 21:10 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mulai menyelidiki dugaan perzinaan yang dilakukan oleh sopir ambulans berinisial RY dengan seorang guru honorer perempuan berinisial RN.
Rabu 17-Sep-2025 20:37 WIB
Arus balik libur panjang di Kabupaten Garut, Jawa Barat terpantau padat pada Minggu (7/9/2025) petang
Minggu 07-Sep-2025 20:52 WIB