Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang

Senin 17-Nov-2025 20:10 WIB

97

Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Kepolisian Resor (Polres) Karawang menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penganiayaan brutal atau main hakim sendiri terhadap Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang tunagrahita, yang berujung pada kematian korban.

Penganiayaan yang terjadi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Rabu (5/11/2025) ini melibatkan pemukulan menggunakan tangan hingga penghantaman benda keras seperti belahan batu hebel.

Para tersangka yang ditetapkan adalah HW, EF (29), NK (42), dan TF (31).
Penetapan tersangka ini didasarkan pada penyelidikan setelah korban meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama delapan hari.

 Peran Keji Para Pelaku dalam Penganiayaan

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025), menjelaskan kronologi dan peran masing-masing pelaku.

Baca juga: Rido Pulanggar, Anak Disabilitas Korban Amuk Massa di Karawang Dimakamkan, Keluarga Tunggu Keadilan

Peristiwa bermula ketika Rido terlihat masuk ke rumah warga sekitar pukul 02.30 WIB.

Karena Rido menyandang tunagrahita, ia kesulitan berkomunikasi saat ditanyai warga.

Saat itulah kekerasan dimulai.

Polisi mengungkapkan sejumlah peran kunci para tersangka yang menunjukkan kekejian penganiayaan terhadap Rido:

  • Tersangka HW: Melakukan pemukulan ke kepala korban menggunakan tangan berkali-kali,  menendang korban, dan menghantamkan batu bata ke kepala korban.
  • Tersangka EF (29): Ikut memukul kepala korban menggunakan tangan berkali-kali, menendang korban sebanyak 2 kali, serta membuka baju dan celana Rido, hanya menyisakan celana dalam.
  • Tersangka TF (31): Turut melakukan kekerasan dengan memukuli wajah, kepala, dan badan korban secara berkali-kali.
  • Tersangka NK (42): Melakukan pemukulan berkali-kali ke arah wajah korban dan menendangnya.


Korban Koma Delapan Hari Sebelum Meninggal

Akibat penganiayaan tersebut, korban Rido sempat diselamatkan oleh kepala dusun dan dilarikan ke Puskesmas, kemudian dirujuk ke RSUD Karawang.

"Atas kejadian tersebut Korban mengalami Koma selama 8 hari dan setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta, Korban meninggal dunia pada hari Kamis, (13/11/2025) sekira jam 12.30 Wib," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menerapkan Pasal 80 Ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76C Undang-undang yang sama.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang – Cikwan Suwandi


Konten Terkait

PERISTIWA Puluhan Rumah di Desa Hiyung Terendam, Camat Tapin Tengah: Banjir Sudah 6 Hari

Puluhan rumah warga di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan terdampak banjir

Selasa 13-Jan-2026 20:05 WIB

Puluhan Rumah di Desa Hiyung Terendam, Camat Tapin Tengah: Banjir Sudah 6 Hari
RAGAM Nestapa Perempuan Bantaeng di Lingkar Smelter

Di balik janji investasi, ada debu, utang, dan tubuh letih. Kisah perempuan Bantaeng, Sulawesi Selatan adalah wajah lain dari industri.

Minggu 11-Jan-2026 20:13 WIB

Nestapa Perempuan Bantaeng di Lingkar Smelter
PERISTIWA Peran Oknum Dosen DM dalam Kematian Evia Mahasiswi Unima di Tomohon Mulai Terungkap, Ada Lima Saksi

Sejauh ini sudah ada lima saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polda Sulut.

Minggu 11-Jan-2026 20:10 WIB

Peran Oknum Dosen DM dalam Kematian Evia Mahasiswi Unima di Tomohon Mulai Terungkap, Ada Lima Saksi
PERISTIWA 1.724 Jiwa Terdampak Banjir Galing, BPBD Sambas Minta Waspada Banjir Kiriman dari Suti Semarang

Kondisi banjir yang melanda dua desa di Kecamatan Galing sudah surut namun masyarakat tetap diimbau untuk waspada

Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB

1.724 Jiwa Terdampak Banjir Galing, BPBD Sambas Minta Waspada Banjir Kiriman dari Suti Semarang
PERISTIWA Daftar 15 Keluarga yang Rumahnya Rusak Akibat Dihantam Air Laut Pasang di Likupang Barat Minut

Kerusakan terjadi di seluruh bagian rumah warga, akibat hantaman air laut pasang Selasa (6/1/2026) pukul 19.00 Wita.

Kamis 08-Jan-2026 02:00 WIB

Daftar 15 Keluarga yang Rumahnya Rusak Akibat Dihantam Air Laut Pasang di Likupang Barat Minut

Tulis Komentar