Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Hakim Agung Sudrajad Ungkap Duit Suap Dibagi-bagikan di Lantai 11 MA

Kamis 09-Feb-2023 10:59 WIB

116

Hakim Agung Sudrajad Ungkap Duit Suap Dibagi-bagikan di Lantai 11 MA

Foto : detik

brominemedia.com- Hakim agung Sudrajad Dimyati segera diadili terkait dugaan penerimaan suap kepengurusan perkara kepailitan Intidana. Dalam dakwaan itu disebutkan bahwa pembagian duit suap dilakukan di lantai 11 MA, ruang kerja Sudrajad Dimyati.

Hal itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang dikutip detikcom, Kamis (9/2/2023). Berikut ini alur suap tersebut:

Nasabah Intidana, Heryanto Tanaka, memberikan uang kepada pengacaranya, Yosep Parera. Yosep lalu mengontak PNS MA, Desy Yustria, untuk mengurus perkara agar Intidana dipailitkan.

Desy kemudian mengontak jejaringnya, yaitu PNS di bagian kepaniteraan perdata, Muhajir Habibie. Pesan ini disampaikan kepada hakim Elly Tri Pangestuti. Adapun Elly adalah panitera pengganti Sudrajad Dimyati.

Setelah jalan dipastikan bisa diamankan, uang pun bergerak secara estafet. Di setiap tangan, uang itu berkurang sesuai dengan jatahnya. Hingga akhirnya uang sampai ke hakim agung Sudrajad Dimyati.

"Bahwa pada tanggal 1 Juni 2022, Elly Tri Pangestuti menanyakan kepada Terdakwa (Sudrajad Dimyati--red) waktu penyerahan uang pengurusan perkara dan dijawab oleh Terdakwa (Sudrajad Dimyati--red) agar penyerahan uang dilakukan di kantor pada keesokan harinya," demikian bunyi dakwaan jaksa.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Pada 2 Juni 2022 sekitar jam 16.30 WIB, bertempat di Lantai 11 Gedung Mahkamah Agung, hakim Elly menerima uang yang menjadi bagian Sudrajat Dimyati dan hakim Elly dari Muhajir Habibie. Uang itu dimasukkan ke goodie bag warna pink berisi 2 amplop, yaitu satu amplop berisi SGD 80 ribu untuk Sudrajad Dimyati dan satunya berisi SGD 10 ribu untuk Elly.

"Selanjutnya, bertempat di ruang kerja Terdakwa (Sudrajad Dimyati--red), Terdakwa (Sudrajad Dimyati--red) menerima pemberian uang sebesar SGD 80 ribu dari Elly Tri Pangestuti," bunyi dakwaan jaksa.

Selain Sudrajad Dimyati, berikut nama-nama yang jadi terdakwa di kasus itu:

1. Nurmanto Akmal (PNS di MA)

2. Albasri (PNS di MA)

3. Muhajir Habibie (PNS di MA)

4. Desy Yustria (PNS di MA)

5. Heryanto Tanaka (pengusaha)

6. Ivan Dwi Kusuma (Pengusaha)

7. Yosep Parera (Pengacara)

8. Eko Suparno (Pengacara)

Konten Terkait

PERISTIWA Lihat Tulisan di Monitor ATM 'Saldo Anda Nol', Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis

Istri Mangapul, Hakim PN Surabaya, yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan menangis saat menceritakan saldo di ATM-nya kosong

Selasa 07-Jan-2025 20:17 WIB

Lihat Tulisan di Monitor ATM 'Saldo Anda Nol', Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis
PERISTIWA Memahami Perseteruan Elon Musk dan Hakim Agung Brasil

X milik Elon Musk akhirnya diblokir di Brasil membuat sekitar 40 juta penggunanya harus keluar dari platform tersebut.

Minggu 01-Sep-2024 20:25 WIB

Memahami Perseteruan Elon Musk dan Hakim Agung Brasil
PERISTIWA Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Mahfud Md menilai vonis bebas terdakwa Ronald Tannur tidak masuk akal. Mencederai logika publik.

Rabu 31-Jul-2024 21:14 WIB

Mahfud Md Dorong Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
RAGAM Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Lanjut, Panggilan Terhadap Sarwendah Dinilai Hakim Tidak Sah

Pengadilan Negeri Jakarta Setelah kembali menggelar sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah pada Selasa (16/7/2024).

Selasa 16-Jul-2024 19:24 WIB

Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Lanjut, Panggilan Terhadap Sarwendah Dinilai Hakim Tidak Sah
PERISTIWA Beri Penyuluhan Hukum di Sukolilo Pati, Kapolda Jateng: Jangan Main Hakim Sendiri

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyambangi dan memberikan penyuluhan hukum masyarakat Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kamis 20-Jun-2024 20:38 WIB

Beri Penyuluhan Hukum di Sukolilo Pati, Kapolda Jateng: Jangan Main Hakim Sendiri

Tulis Komentar