Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita

Sabtu 17-Dec-2022 06:56 WIB

152

Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita

Foto : tempo

brominemedia.com - YouTuber Doni Salmanan dinyatakan tak bersalah dalam perkara pencucian uang dalam investasi bodong binari opsi Quotex. Asetnya pun dikembalikan, termasuk koleksi mobil mewah dan motor mewah.

Meski begitu Doni Salmanan divonis empat tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyesatkan kepada para korban trading binasi opsi Quotex.

Putusan tersebut dibacakan Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A pada Kamis lalu, 15 Desember 2022.

Majelis Hakim PN Bale Bandung menyatakan Doni Salmanan sebagai afiliator Quotex telah menerima keuntungan dari member yang mendaftar sebesar Rp 40 miliar.

Rinciannya, setoran Rp 3 miliar per bulan yang ditransfer ke rekening bank milik Doni.

Berkaitan dengan dakwaan pencucian uang, hakim menilai aset yang dimiliki Doni sebagai afiliator Quotex bukanlah hasil dari tindak pidana karena regulasi trading yang belum jelas.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung berikut rincian koleksi mobil mewah Doni Salmanan:

1 (satu) unit Ferrari 458 tahun 2013 dengan harga Rp 6.100.000.000

1 (satu) unit Lamborghini Huracan 2017 dengan harga Rp 7.000.000.000

1 (satu) unit BMW seri 840i 2021 dengan harga Rp 2.800.000.000

1 (satu) unit Porsche Carrera 1 S 2013 dengan harga Rp 4.000.000.000

1 (satu) unit Mercedes Benz G63 dengan harga Rp 6.900.000.000

2 (dua) unit honda CR-V 2022 dengan harga Rp 1.200.000.000

1 (satu) unit Toyota Fortuner GR 2022 dengan harga Rp 550.000.000

1 (satu) unit Motor Kawasaki Ninja H2 2015 dengan harga Rp 550.000.000

1 (satu) unit Motor Ducati superleggera 2021 dengan harga Rp 1.500.000.000

1 (satu) unit Motor BMW S1000RR  2021 dengan harga Rp 700.000.000

1 (satu) unit Motor Yamaha Tmax 2021 dengan  harga Rp 370.000.000

1 (satu) unit Motor Honda X ADV  2021 dengan  harga Rp 300.000.000

1 (satu) unit Motor Harley Davidson CVO 2021 dengan  harga Rp 1.500.000.000

1 (satu) unit Motor Harley Davidson Road glide 2021 dengan  harga Rp 1.200.000.000

1 (satu) unit Motor kawasaki ZX 10R dengan  harga Rp 550.000.000

1 (satu) unit Motor KTM dengan harga Rp 150.000.000

1 (satu) unit Motor custom Yamaha Scorpio dengan harga Rp 24.000.000

5 (lima) unit motor Yamaha Mio dengan harga Rp 75.000.000.

Adapun aset-aset milik Doni Salmanan berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat tanah dan rumah.

Konten Terkait

PERISTIWA Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara!

Hukuman Doni Salmanan diperberat menjadi 8 tahun atau 2 kali lipat dari putusan pengadilan tingkat pertama yang hanya memvonis 4 tahun penjara.

Rabu 22-Feb-2023 07:57 WIB

Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara!
PERISTIWA Dua Anak Muda Indra Kenz dan Doni Salmanan Terjerat Kasus Investasi Bodong

Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.

Kamis 29-Dec-2022 06:45 WIB

Dua Anak Muda Indra Kenz dan Doni Salmanan Terjerat Kasus Investasi Bodong
PERISTIWA Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita

Doni Salmanan menyebarkan hoaks kepada korban investasi Quotex. Punya koleksi mobil mewah Lamborghini Huracan seharga Rp 7 miliar.

Sabtu 17-Dec-2022 06:56 WIB

Doni Salmanan Dipidana 4 Tahun Penjara, Koleksi Mobil Mewah Tak Disita
TREND Intip Deretan Koleksi Mobil Mewah Neymar Jr

Neymar merupakan penggemar supercar dengan koleksi seperti Lamborghini Veneno, Ferrari 458, Aston Martin Vulcan, hingga Maserati MC 12.

Sabtu 10-Dec-2022 09:20 WIB

Intip Deretan Koleksi Mobil Mewah Neymar Jr
KRIMINAL Doni Salmanan Didakwa Rugikan Korban Rp 24 Miliar

Terdakwa kasus dugaan pencucian uang investasi aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8).

Kamis 04-Aug-2022 13:12 WIB

Doni Salmanan Didakwa Rugikan Korban Rp 24 Miliar

Tulis Komentar