Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Bukan Maksud Menistakan Agama Islam, Komika Aulia Rakhman Akui Salah Gunakan Tata Bahasa

Selasa 21-May-2024 20:45 WIB

254

Bukan Maksud Menistakan Agama Islam, Komika Aulia Rakhman Akui Salah Gunakan Tata Bahasa

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Komika asal Lampung Aulia Rakhman menjalani sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (21/5/2024).

Adapun sidang lanjutan berisikan pengambilan keterangan dari terdakwa Aulia Rakhman

Dalam keterangan Aulia Rakhman, ia mengakui cara ia menyampaikan materi stand up komedi salah.

Ia juga mengakui tidak menggunakan tata bahasa yang baik dan benar.

Namun hal itu dia akui bukan dilakukan dengan sengaja, melainkan karena ketidaktahuannya.

Dalam ceritanya, ia bermaksud menyesalkan orang-orang yang yang dipenjara, padahal memiliki nama "Muhammad".

Penekanannya yang ingin ia sampaikan adalah orang-orang jahat di penjara.

"Jadi bukan orang yang memiliki nama Muhammad, tapi orang-orang yang ada di penjara," kata dia.

Ia melanjutkan, dari materi yang ia sampaikan, sejatinya ingin membuka wawasan orang tentang tindakan baik oleh Nabi Muhammad SAW.

Dengan harapan, semua orang meneladani sikap dari nama dan doa yang melekat padanya.

Masih kata dia, ia kemudian mengaku menyesali perkataan yang telah dilontarkan.

Untuk informasi, Aulia Rakhman disangkakan pasal 156a KUHP subpasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama atau pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian Terhadap Suatu Golongan.

Ancaman jeratan itu bermula dari pekerjaannya sebagai stand up comedy dalam acara Desak Anies, kampanye calon presiden di Bandar Lampung, 7 Desember 2023 lalu.

Saat itu, Aulia Rakhman tampil dengan narasi yang diduga ada unsur penistaan agama.

Adapun narasi yang menjadi sorotan, yaitu "KAYAK PENTING AJA NAMA 'MUHAMMAD' SEKARANG SUDAH DIPENJARA SEMUA TUH".

Konten Terkait

PERISTIWA Opini Yogi Firmansyah Dihapus Demi Keselamatan, Komika Sammy Notaslimboy: Gila Terus Terang Banget

Komika Sammy Notaslimboy turut menanggapi kasus intimidasi terhadap Yogi Firmansyah, penulis opini...

Minggu 25-May-2025 21:48 WIB

Opini Yogi Firmansyah Dihapus Demi Keselamatan, Komika Sammy Notaslimboy: Gila Terus Terang Banget
KRIMINAL Rekonstruksi Pembunuhan Santri Lampung Tengah, Adegan Ke-18 Dianggap Krusial

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, sebanyak 37 adegan diperagakan

Jumat 23-May-2025 20:41 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Santri Lampung Tengah, Adegan Ke-18 Dianggap Krusial
PEMERINTAHAN Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda...Artikel Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS pertama kali tampil pada Republik News.

Senin 28-Apr-2025 20:44 WIB

Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
PERISTIWA Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung

Prajurit TNI AL dalam hal ini Yonif 9 Marinir sigap membantu evakuasi warga di Wilayah Padang Cermin dan Way Ratai yang terdampak Banjir, Senin (21/4).

Selasa 22-Apr-2025 20:28 WIB

Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
KRIMINAL Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Tulis Komentar