Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Polres Metro mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial DP (26), warga Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat, dan DAP (42), warga Kabupaten Lampung Tengah.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara masuk ke halaman atau pekarangan rumah korban, kemudian mengambil sepasang burung dara yang berada di garasi rumah,"ujar Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo, Jumat (19/12/2025).
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
Korban diketahui bernama Muhammad (24), yang berdomisili di lokasi kejadian.
Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 10 juta dan melaporkan kejadian ke Polres Metro.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Kamis (18/12/2025).
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tekab 308 Presisi Polres Metro mendapatkan informasi terkait identitas pelaku.
Upaya pengejaran sempat dilakukan, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.
“Petugas akhirnya mengambil langkah persuasif kepada pihak keluarga dari kedua pelaku. Hingga akhirnya, sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polres Metro untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
“Selain menangkap kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua ekor burung dara, masing-masing berwarna megan dan gambir,” jelasnya.
Rizky menambahkan, saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Metro dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menanggapi pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengapresiasi kinerja cepat anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang kooperatif. Polres Metro berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Hangga.
Konten Terkait