Jumat 04-Nov-2022 12:21 WIB
165

Foto : wartakota
brominemedia.com –
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim berencana
membentuk tim pencari fakta kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Rencana itu menurut Rizal sejalan dengan permintaan Komisi
VI DPR, agar kasus gagal ginjal akut pada anak bisa diusut tuntas.
"Memang ada permintaan berdasarkan tadi dalam rapat
bersama Komisi VI DPR RI, bahwa harus ada tim pencari fakta seperti yang
terjadi di Kanjuruhan."
"Hal ini dikarenakan jumlah korban cukup besar, 178
orang, dan terjadi cepat sekali dan masif," kata Rizal kepada awak media
di Gedung DPR, Kamis (3/11/2022).
Rizal menuturkan, dalam waktu dekat temuan-temuan di
lapangan akan disampaikan kepada publik. BPKN juga bakal membuat posko
pengaduan untuk korban gagal ginjal akut.
"Dalam waktu dekat kita akan sampaikan temuan-temuan
lapangannya, dan juga posko pengaduan akan kita buka, dan juga termasuk membuka
bagi korban yang ingin melakukan gugatan class action," bebernya.
Rizal menuturkan, posko pengaduan nantinya akan ada dua
pilihan offline dan online.
"Kalau pengaduan offline untuk sementara saat ini
berada dalam Kantor BPKN di Jalan Jambu Nomor 32, Gondangdia, Jakarta
Pusat."
"Kalau online kita akan buka di seluruh media sosial
yang kita miliki," ucapnya.
Rizal mengatakan, korban kasus gagal ginjal akut bisa melakukan gugatan meteriel. Tetapi, menurut Rizal, tergantung korban ingin mengajukan gugatan kepada siapa.

"Kalau kita lihat sistem hukum kita, maka tanggung jawab ini harusnya proporsional, tergantung korban akan mengajukan gugatan kepada siapa," ucapnya.
Menurut Rizal, tanggung jawab terkait kasus gagal ginjal akut ini merata, baik pemerintah hingga pelaku usaha.
"Kalau kita lihat, maka tanggung jawab ini relatif terdistribusi merata, baik pemerintah sebagai regulator, kemudian produsen sebagai pelaku usaha."
"Tinggal masyarakat ingin mengajukan penekanan gugatannya ke mana," paparnya.
Rizal meminta masyarakat jangan ragu jika ingin mendapatkan perlindungan hukum. BPKN diklaim akan mendampingi masyarakat.
"Kita BPKN akan melakukan pendampingan pada sisi bidang perlindungan konsumen."
"Kalau kemudian nanti ada gugatan-gugatan pidana kita akan koordinasi dengan pihak penegak hukum," tuturnya.
Konten Terkait
"Kita kan sudah tahu obatnya, ketemunya lebih dini harusnya bisa diobati.
Rabu 08-Feb-2023 22:10 WIB
Dari keterangan polisi, saat ini tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.
Senin 06-Feb-2023 23:39 WIB
Gagal ginjal akut salah satu kasus masalah kesehatan terbesar pada 2022
Jumat 30-Dec-2022 08:10 WIB
Jumlah keluarga korban gagal ginjal akut yang ikut menggugat bertambah menjadi 25.
Senin 26-Dec-2022 13:32 WIB
Bareskrim akan meminta keterangan dari pejabat BPOM terkait bagaimana pengawasan mutu obat-obatan untuk materi penyidikan kasus gagal ginjal akut
Rabu 23-Nov-2022 11:34 WIB