Foto : tempo
brominemedia.com
- Pro dan kontra menyelimuti wacana sistem proporsional tertutup yang kembali
mengemuka menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Sebagian pihak ada yang
setuju lantaran berbagai alasan, misalnya mengulang Pemilu era Orde Lama dan
Orde Baru. Pun ada yang menolak wacana sistem tersebut karena ada
kelemahan-kelemahan mendasar.
Alih-alih mengacu pada dasar suara yang diperoleh seperti
sistem proporsional terbuka, model penentuan calon legislatif pada sistem
proporsional tertutup didasarkan pada perolehan suara partai politik,
sebagaimana dikutip dari buku Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pasca
Amandemen UUD RI 1945.
Argumen Pro Sistem
Proporsional Tertutup
Sistem proporsional tertutup sebelumnya telah diterapkan di
Indonesia sejak Pemilu era Orde Lama hingga Orde Baru. Dikutip dari buku
Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2021, sistem ini pada Orde Lama
membuat sistem politik menjadi demokrasi terpimpin.
Sejak Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2003 disahkan,
sistem proporsional tertutup diubah menjadi sistem proporsional terbuka, dan
dipakai hingga sekarang. Namun mendekati Pemilu 2024, wacana menggunakan sistem
proporsional tertutup kembali menyeruak.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah
satu partai politik yang mendukung atau pro sistem tersebut. Diberitakan Tempo,
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai bahwa sistem Pemilu proporsional tertutup
bisa menciptakan liberalisasi politik.
“Selanjutnya juga memberikan insentif bagi meningkatkan kinerja di DPR, dan pada saat bersamaan karena ini adalah Pemilu serentak antara Pileg dan Pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan,” kata Hasto usai acara Refleksi Akhir Tahun 2022 DPP PDIP, Jumat, 30 Desember 2022.
Selain itu, dia melanjutkan, sistem proporsional tertutup bisa menekan biaya Pemilu mengingat kondisi perekonomian saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan. Sehingga, PDIP berpandangan kiranya sistem ini bisa ditetapkan. “Tetapi, hal itu sekiranya jadi ranah dari DPR terkait hal tersebut,” ujarnya.
Argumen Kontra Sistem Proporsional Tertutup untuk Pemilu 2024
Muhammad Nizar Kherid dalam bukunya yang berjudul Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2021 juga menuliskan, implementasi sistem proporsional tertutup pada era Orde Baru melahirkan kekuatan oligarki kepartaian. Ini membuat nilai-nilai demokrasi kian terkikis.
Lebih-lebih, sistem proporsional tertutup untuk Pemilu pada era Orde Baru melahirkan hegemoni partai politik besar, seperti Golkar. Akibatnya, hubungan partisipasi dan aspirasi publik makin sempit. Terhitung pemerintahan Orde Baru memakai sistem ini selama enam periode Pemilu.
Sementara Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya tegas menolak diberlakukannya kembali sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Menurutnya, sistem proporsional terbuka telah menjadi bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi.
“Jika ada hal-hal strategis dan politis secara garis partai sudah jelas, kami menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Oleh karenanya, jika ada orang yang mencatut Partai Nasdem atas kepentingan tertentu, jelas ini melanggar kebijakan partai," ujar Willy.
Konten Terkait
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara untuk Pilwali Surabaya 2024.
Rabu 04-Dec-2024 20:11 WIB
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan perkara Perselisihan Hasil..
Senin 22-Apr-2024 10:05 WIB
Belakangan ini ramai wacana publik soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke M
Rabu 17-Apr-2024 20:32 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan bakal cawapres untuk mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo. Menko Polhukam Mahfud Md resmi terpilih untuk mendampingi Ganjar di 2024.
Rabu 18-Oct-2023 10:39 WIB
Polres Wonogiri terus mengoptimalkan silaturahmi Kamtibmas bersama sejumlah tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan Ketua Perguruan silat di Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah awal dalam persiapan menghadapi Pemilihan Umum 2024.
Selasa 17-Oct-2023 11:25 WIB