Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

PRABOWO-GIBRAN Dikabarkan Tidak Hadir Disidang Putusan MK ?

Senin 22-Apr-2024 10:05 WIB

178

PRABOWO-GIBRAN Dikabarkan Tidak Hadir Disidang Putusan MK ?

Foto : antaranews

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan tim Prabowo-Gibran optimistis MK memutus sengketa pilpres sesuai dengan keinginan mereka. Otto menegaskan kubu Prabowo-Gibran menghormati apa pun putusan dari majelis hakim konstitusi.

“Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) kita hormati dan apa keputusannya, ya, kita taati,” katanya.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah tiba di MK. Ganjar-Mahfud datang pukul 08.05 WIB, disusul Anies-Muhaimin pukul pukul 08.18 WIB.

Di hadapan media, Ganjar mengatakan dirinya dan Mahfud hadir hanya untuk mendengarkan putusan. Ia juga menyerahkan keputusan kepada majelis hakim konstitusi karena para hakim memiliki kemerdekaan untuk memutus perkara.

“Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara,” kata dia.

Di sisi lain, Anies mengatakan bahwa ia menghormati putusan dan berharap MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi melalui putusan nantinya. Ia mengimbau pula agar semua orang yang hadir untuk tertib dan menaati peraturan.

“Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” ujarnya.

Diketahui, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.


Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Stop Narasi Perpecahan, Putusan MK Soal Pilpres Sudah Final

Putusan MK sudah bersifat final, stop narasi-narasi perpecahan

Senin 22-Apr-2024 20:10 WIB

Stop Narasi Perpecahan, Putusan MK Soal Pilpres Sudah Final
PEMERINTAHAN MK : Syarat Capres-cawapres telah sesuai Putusan Nomor 90/2023

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan PKPU pencalonan presiden dan wakil presiden telah sesuai dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. MK menilai...

Senin 22-Apr-2024 12:50 WIB

MK : Syarat Capres-cawapres telah sesuai Putusan Nomor 90/2023
PEMERINTAHAN Ratusan demonstran padati kawasan Patung Arjuna Wijaya

Hasil Pilpres 2024 digugat pasangan calon presiden – calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan..

Senin 22-Apr-2024 10:22 WIB

Ratusan demonstran padati kawasan Patung Arjuna Wijaya
PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN Dikabarkan Tidak Hadir Disidang Putusan MK ?

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan perkara Perselisihan Hasil..

Senin 22-Apr-2024 10:05 WIB

PRABOWO-GIBRAN Dikabarkan Tidak Hadir Disidang Putusan MK ?
PEMERINTAHAN Sengketa Hasil Pilpres 2024, Igor Dirgantara: Vox Populi Vox Dei, bukan Amicus Curiae

Belakangan ini ramai wacana publik soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke M

Rabu 17-Apr-2024 20:32 WIB

Sengketa Hasil Pilpres 2024, Igor Dirgantara: Vox Populi Vox Dei, bukan Amicus Curiae

Tulis Komentar