Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Rekapitulasi Suara Pilwali Surabaya 2024 Selesai, KPU: Eri Cahyadi-Armuji Raih 81,4 Persen Suara

Rabu 04-Dec-2024 20:11 WIB

69

Rekapitulasi Suara Pilwali Surabaya 2024 Selesai, KPU: Eri Cahyadi-Armuji Raih 81,4 Persen Suara

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara untuk Pilwali Surabaya 2024.


Hasilnya, pasangan calon (Paslon) tunggal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota, Eri Cahyadi-Armuji unggul dengan perolehan 81,4 persen.


Pada proses perhitungan yang berlangsung di Harris Hotel Gubeng, Eri Cahyadi-Armuji mendapatkan akumulasi suara sebanyak 980.380 suara atau 81,3 persen dari total suara sah, sedangkan 224.340 suara atau sekitar 18,6 persen suara sah memilih kotak kosong.


"Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kota, pasangan Eri-Armuji dinyatakan unggul," kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Bakron Hadi dikonfirmasi di sela acara rekapitulasi tersebut.


Sementara itu, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya yang mencapai 2.229.244 calon pemilih, sebanyak 1.252.973 orang di antaranya memberikan suara (56,2 persen).


Dari total pemilih yang memberikan suara, sebanyak 48.253 suara dinyatakan tidak sah. Dengan persentase tersebut, terlihat partisipasi masyarakat Surabaya pada Pilkada tahun ini meningkat dibanding pada 2020 lalu yang baru 52,4 persen.


"Dari sisi partisipasi, memang ada peningkatan antusias pemilih," kata Bakron.



Pasca proses rekapitulasi selesai, maka selanjutnya adalah proses pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan yang merasa dirugikan. Namun karena Surabaya hanya ada satu pasangan calon, maka proses pengajuan gugatan bisa diajukan pemantau pemilu.


Namun apabila MK memastikan tidak ada gugatan yang diajukan atau proses penyelesaian sengketa selesai, maka KPU dapat menetapkan pasangan calon terpilih. Penetapan ini dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan resmi diterima.


Tahap ini menjadi landasan bagi pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah yang baru. Setelah ditetapkan, maka akan menuju ke tahap pelantikan kepala daerah.

Konten Terkait

PERISTIWA Eks Ketua GMNI Surabaya Jadi Korban Saat Aksi Tolak UU TNI, Tangan Patah Tulang

Ketua DPC GMNI Surabaya periode 2023-2025 Rizky Syahputra mengalami patah tulang saat mengikuti aksi Tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3).

Rabu 26-Mar-2025 21:01 WIB

Eks Ketua GMNI Surabaya Jadi Korban Saat Aksi Tolak UU TNI, Tangan Patah Tulang
PERISTIWA Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait percepatan pengangkataan PPPK dan CPNS 2024.

Senin 17-Mar-2025 20:45 WIB

Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
PEMERINTAHAN Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, BKN: Akan Ada Pembekalan untuk Peserta

Pemerintah resmi mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Keputusan...

Minggu 09-Mar-2025 20:50 WIB

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, BKN: Akan Ada Pembekalan untuk Peserta
KRIMINAL Pria Asal Gresik Tewas Ditusuk OTK Saat Hadiri Haul di Surabaya

Kejadian nahas dialami seorang pria berinisial M asal Kebomas Gresik. Dia tewas seusai ditusuk orang tak dikenal (OTK) di samping pos lantas Jalan Jakarta di Surabaya pada Rabu (25/2).

Senin 03-Mar-2025 20:42 WIB

Pria Asal Gresik Tewas Ditusuk OTK Saat Hadiri Haul di Surabaya
KRIMINAL VIDEO Sosok Riezky Kabah, Tiktoker Tidak Mendidik yang Kerap Hina Guru

Tiktoker Riezky Kabah dengan pengikut 2,5 juta viral lantaran secara rutin membuat postingan menghina profesi guru di Indonesia

Senin 03-Mar-2025 20:20 WIB

VIDEO Sosok Riezky Kabah, Tiktoker Tidak Mendidik yang Kerap Hina Guru

Tulis Komentar