Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Rekapitulasi Suara Pilwali Surabaya 2024 Selesai, KPU: Eri Cahyadi-Armuji Raih 81,4 Persen Suara

Rabu 04-Dec-2024 20:11 WIB

181

Rekapitulasi Suara Pilwali Surabaya 2024 Selesai, KPU: Eri Cahyadi-Armuji Raih 81,4 Persen Suara

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menuntaskan rekapitulasi suara untuk Pilwali Surabaya 2024.


Hasilnya, pasangan calon (Paslon) tunggal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota, Eri Cahyadi-Armuji unggul dengan perolehan 81,4 persen.


Pada proses perhitungan yang berlangsung di Harris Hotel Gubeng, Eri Cahyadi-Armuji mendapatkan akumulasi suara sebanyak 980.380 suara atau 81,3 persen dari total suara sah, sedangkan 224.340 suara atau sekitar 18,6 persen suara sah memilih kotak kosong.


"Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kota, pasangan Eri-Armuji dinyatakan unggul," kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Bakron Hadi dikonfirmasi di sela acara rekapitulasi tersebut.


Sementara itu, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya yang mencapai 2.229.244 calon pemilih, sebanyak 1.252.973 orang di antaranya memberikan suara (56,2 persen).


Dari total pemilih yang memberikan suara, sebanyak 48.253 suara dinyatakan tidak sah. Dengan persentase tersebut, terlihat partisipasi masyarakat Surabaya pada Pilkada tahun ini meningkat dibanding pada 2020 lalu yang baru 52,4 persen.


"Dari sisi partisipasi, memang ada peningkatan antusias pemilih," kata Bakron.



Pasca proses rekapitulasi selesai, maka selanjutnya adalah proses pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan yang merasa dirugikan. Namun karena Surabaya hanya ada satu pasangan calon, maka proses pengajuan gugatan bisa diajukan pemantau pemilu.


Namun apabila MK memastikan tidak ada gugatan yang diajukan atau proses penyelesaian sengketa selesai, maka KPU dapat menetapkan pasangan calon terpilih. Penetapan ini dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan resmi diterima.


Tahap ini menjadi landasan bagi pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah yang baru. Setelah ditetapkan, maka akan menuju ke tahap pelantikan kepala daerah.

Konten Terkait

TEKNOLOGI Siapa Yang Isi Sisa 1 Pemain Asing Persebaya Surabaya, Pelatih Edu Perez Cari Sosok Target Man

Seluruh perhatian tertuju pada siapa yang akan menjadi striker asing anyar Persebaya. Sejumlah nama sempat dikaitkan oleh media sosial

Jumat 04-Jul-2025 20:55 WIB

Siapa Yang Isi Sisa 1 Pemain Asing Persebaya Surabaya, Pelatih Edu Perez Cari Sosok Target Man
OLAHRAGA Bintang Persija Ngiri? Kritik Piala Presiden Diikuti 6 Klub Pilihan, Operator Liga 1 Kena Semprot

Bintang Persija Jakarta Witan Sulaeman mengkritik gelaran Piala Presiden 2025 yang hanya diikuti oleh enam klub pilihan.

Jumat 04-Jul-2025 20:50 WIB

Bintang Persija Ngiri? Kritik Piala Presiden Diikuti 6 Klub Pilihan, Operator Liga 1 Kena Semprot
PEMERINTAHAN Program MBG di Bantul Tetap Jalan Selama Libur Sekolah, Disalurkan Sekaligus lewat Sekolah

Program Makan Bergizi (MBG) tetap berjalan di wilayah Bantul meski proses belajar mengajar di sekolah telah berakhir dan murid sedang menjalani libur

Jumat 04-Jul-2025 20:47 WIB

Program MBG di Bantul Tetap Jalan Selama Libur Sekolah, Disalurkan Sekaligus lewat Sekolah
FINANCE Kapan Pencairan BSU 2025 Tahap 2? Cek di Link Resmi Ini Untuk Tahu Daftar Penerimanya

Informasi seputar kapan pencarian BSU 2025 tahap 2 banyak dicari oleh pekerja yang belum menerima BSU 2025.

Kamis 03-Jul-2025 20:38 WIB

Kapan Pencairan BSU 2025 Tahap 2? Cek di Link Resmi Ini Untuk Tahu Daftar Penerimanya
FINANCE Pengoperasionalan Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Tunggu Launching di Tingkat Nasional

Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul memastikan seluruh koperasi merah putih di setiap kalurahan telah memiliki badan hukum.

Kamis 03-Jul-2025 20:37 WIB

Pengoperasionalan Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Tunggu Launching di Tingkat Nasional

Tulis Komentar