Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Sengketa Hasil Pilpres 2024, Igor Dirgantara: Vox Populi Vox Dei, bukan Amicus Curiae

Rabu 17-Apr-2024 20:32 WIB

342

Sengketa Hasil Pilpres 2024, Igor Dirgantara: Vox Populi Vox Dei, bukan Amicus Curiae

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Belakangan ini ramai wacana publik soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam konteks sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Amicus Curiae ini diungkapkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di depan gedung MK dan awak media kemarin. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.

Persoalannya adalah bahwa sejatinya yang bisa disebut teman pengadilan itu adalah suara rakyat, bukan pihak yang kalah dan tantrum lalu merasa bisa jadi teman pengadilan. Terlebih pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae minimal tidak punya kepentingan hukum dengan pihak yang berperkara.


Jelas disini bahwa Megawati adalah Ketum PDIP yang mengusung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan kata lain, amicus curuae harusnya merupakan suatu permohonan (opini) yang diajukan oleh pihak di luar perkara.

Kedua, masalah yang diungkap dalam amicus curiae tersebut sebenarnya telah disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dalam gugatannya, yaitu adanya abuse of power dari istana (presiden) lewat praktek kecurangan TSM ( terstruktur, sistematis dan masif) untuk memenangkan Prabowo-Gibran dan tidak terbukti di persidangan MK.

Faktanya dari semua keterangan 4 menteri yang memberi kesaksian di sidang MK (Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, Muhadjir Effendy, Tri Rismaharini) sudah menyangkal semua tuduhan itu, termasuk soal bansos dan keterlibatan aparat negara.


MK sebagai lembaga peradilan tertinggi sebaiknya tetap independen dan menghasilkan putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan. Tidak boleh terpengaruh terhadap intervensi yang bersumber dari sebuah kepentingan politik apalagi dari partai politik pengusung capres-cawapres tertentu. Suara Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 equivalen dengan PDIP di Pileg 2024, yaitu sekitar 16 persen.


Memang PDIP masih jawara di Pemilu 2024, tetapi raihan 16 persen jelas tidak representatatif mewakili 100 persen rakyat Indonesia kecuali hanya membuat kebisingan politik belaka jelang putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan diumumkan oleh MK tanggal 22 April 2024 mendatang.


Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2924 dengan satu putaran (58.58 persen), dengan perolehan suara rakyat yang merata di semua provinsi di Indonesia. Vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara tuhan), karena itu diprediksi MK tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran, dan proses pemilu tetap bisa diperbaiki ke depannya.

Konten Terkait

PERISTIWA Siswa PKL Kecelakaan Ekskavator di Sukoharjo, Sekolah Klaim Sudah Tekankan Mitigasi Keselamatan

SMK Muhammadiyah Cawas Klaten menegaskan mereka sudah menerapkan pentingnya keselamatan kerja bagi seluruh siswa.

Rabu 15-Oct-2025 20:11 WIB

Siswa PKL Kecelakaan Ekskavator di Sukoharjo, Sekolah Klaim Sudah Tekankan Mitigasi Keselamatan
PEMERINTAHAN KNEKS tak Juga Menjadi Badan Ekonomi Syariah Nasional, Koordinasi Dinilai Tersendat

Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin menilai ekonomi syariah nasional belum berjalan optimal karena lemahnya koordinasi kelembagaan dan belum terealisasinya transformasi Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS)...

Rabu 15-Oct-2025 20:11 WIB

KNEKS tak Juga Menjadi Badan Ekonomi Syariah Nasional, Koordinasi Dinilai Tersendat
PEMERINTAHAN ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjelang akhir pekan yaitu setiap hari Jumat.

Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB

ASN Pemkot Tangerang Dilarang Bawa Mobil dan Motor ke Kantor Setiap Hari Jumat
EVENT Dari Sampah Jadi Berkah Elnusa Bangun Kemandirian Ekonomi di Desa Mundu

Balai Desa Mundu siang itu terasa hidup. Suara tawa bercampur dengan obrolan hangat, sementara tangan-tangan sibuk merangkai bahan sederhana menjadi karya bernilai.

Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB

Dari Sampah Jadi Berkah Elnusa Bangun Kemandirian Ekonomi di Desa Mundu
KESEHATAN RSUD Daha Sejahtera HSS Dilengkapi Para Dokter Spesialis, Pemkab Komitmen Tingkat Pelayan

RSUD Daha Sejahtera kini terus berkembang untuk memberikan pelayan ke masyarakat, dengan dilengkapi sejumlah dokter spesialis.

Kamis 11-Sep-2025 20:43 WIB

RSUD Daha Sejahtera HSS Dilengkapi Para Dokter Spesialis, Pemkab Komitmen Tingkat Pelayan

Tulis Komentar