PERISTIWA

Curi Uang Petani Rp160 Juta di Bawah Kasur, Pria Pakai Buat Foya-foya Beli Perhiasan danamp; Gawai

Kamis 06-Nov-2025 21:35 WIB 2

Foto : tribunnews

Brominemedia.com - Curi uang milik petani senilai Rp160 juta, seorang pria berinisial MH (34) menggunakannya untuk hidup foya-foya.

Pelaku menggunakan hasil curian dari petani tersebut untuk membeli emas dan handphone.

Diketahui, MH mencuri uang milik petani Mesman (61) senilai Rp160 juta di Desa Wonosari Bangun, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat (31/10/2025).

Korban kehilangan uang tunai yang disimpan di bawah kasur setelah menemukan jendela rumah dan pintu kamar dalam keadaan rusak.

"Mesman kehilangan uang tunai sebesar Rp160 juta yang disimpan di bawah kasur, setelah mendapati jendela rumah dan pintu kamar rusak," ujar Arwin, Kamis (6/11/2025).

Korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dari penyelidikan, pelaku diketahui bernama MH.

Polisi menangkap MH di Desa Wonosari Bangun pada Minggu (2/11/2025).

Saat diinterogasi, MH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk membeli handphone dan perhiasan.

"Dari penggeledahan, petugas menemukan sisa uang Rp10 juta, satu unit HP Vivo Y04S warna silver, dan satu cincin emas warna kuning bermata ungu yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan," jelas Arwin.

MH kini ditahan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.

Kasus lainnya

Seorang pria tewas ditembak oleh pemilik kebun.

Hal itu dipicu karena korban kedapatan mencuri petai di kebun pelaku.

Kini pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Soni Harsono bin Senen (35) warga Dusun V, Desa Kerta Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, kini harus mendekam di penjara.

Hal itu setelah ia menembak Zulkarnain (44) warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, menggunakan senapan angin hingga tewas pada Jumat (17/10/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. 

Diketahui, penembakan tersebut terjadi karena korban diduga hendak mencuri petai di kebun milik pelaku.

"Sebelum terjadinya penembakan, pelaku memergoki korban sedang mengambil petai di kebun pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Keruh IPDA Rolly Setiawan, Minggu (19/10/2025).

"Karena tidak terima, pelaku menembak korban satu kali menggunakan senapan angin hingga peluru mengenai pinggang sebelah kanan korban," imbuhnya.

Setelah tertembak, korban sempat mendapatkan perawatan.

Namun karena lukanya yang cukup serius, membuat korban meninggal dunia.

Tak berselang lama, polisi yang mendapatkan laporan bergerak mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah yang sama," ungkapnya.

Bersama pelaku, turut juga diamankan satu pucuk senapan angin warna coklat bertuliskan SANAJI, satu karung berisi 10 tangkai petai, serta pakaian milik pelaku yang digunakan saat kejadian.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan kini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga sudah kami amankan,"tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius dan pihaknya akan menuntaskan penyelidikan sesuai prosedur hukum.

"Ini pelajaran bagi kita semua agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan. Laporkan kepada polisi jika ada tindak kejahatan," imbaunya.

Konten Terkait

PERISTIWA Curi Uang Petani Rp160 Juta di Bawah Kasur, Pria Pakai Buat Foya-foya Beli Perhiasan danamp; Gawai

MH mencuri uang milik petani Mesman (61) senilai Rp160 juta di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025).

Kamis 06-Nov-2025 21:35 WIB

PERISTIWA Rumah Warga di Mancak Serang Disatroni Maling, Uang dan BPKB Motor Raib

Rumah warga di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disatroni maling pada Senin (25/10/2025) dini hari. Uang tunai Rp3,3 juta serta BPKB motor raib

Rabu 29-Oct-2025 20:18 WIB

PEMERINTAHAN Harga Pupuk Turun, Beban Petani Berkurang

Kebijakan penurunan HET Pupuk 20 persen tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025.

Senin 27-Oct-2025 20:15 WIB

PERISTIWA Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB

PERISTIWA Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Sembako di Makassar Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...

Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB

Tulis Komentar