PERISTIWA

Bukan Maksud Menistakan Agama Islam, Komika Aulia Rakhman Akui Salah Gunakan Tata Bahasa

Selasa 21-May-2024 20:45 WIB 157

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Komika asal Lampung Aulia Rakhman menjalani sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (21/5/2024).

Adapun sidang lanjutan berisikan pengambilan keterangan dari terdakwa Aulia Rakhman

Dalam keterangan Aulia Rakhman, ia mengakui cara ia menyampaikan materi stand up komedi salah.

Ia juga mengakui tidak menggunakan tata bahasa yang baik dan benar.

Namun hal itu dia akui bukan dilakukan dengan sengaja, melainkan karena ketidaktahuannya.

Dalam ceritanya, ia bermaksud menyesalkan orang-orang yang yang dipenjara, padahal memiliki nama "Muhammad".

Penekanannya yang ingin ia sampaikan adalah orang-orang jahat di penjara.

"Jadi bukan orang yang memiliki nama Muhammad, tapi orang-orang yang ada di penjara," kata dia.

Ia melanjutkan, dari materi yang ia sampaikan, sejatinya ingin membuka wawasan orang tentang tindakan baik oleh Nabi Muhammad SAW.

Dengan harapan, semua orang meneladani sikap dari nama dan doa yang melekat padanya.

Masih kata dia, ia kemudian mengaku menyesali perkataan yang telah dilontarkan.

Untuk informasi, Aulia Rakhman disangkakan pasal 156a KUHP subpasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama atau pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian Terhadap Suatu Golongan.

Ancaman jeratan itu bermula dari pekerjaannya sebagai stand up comedy dalam acara Desak Anies, kampanye calon presiden di Bandar Lampung, 7 Desember 2023 lalu.

Saat itu, Aulia Rakhman tampil dengan narasi yang diduga ada unsur penistaan agama.

Adapun narasi yang menjadi sorotan, yaitu "KAYAK PENTING AJA NAMA 'MUHAMMAD' SEKARANG SUDAH DIPENJARA SEMUA TUH".

Konten Terkait

RAGAM Selamat, Komika Mamat Alkatiri Resmi Nikahi Nafha Firah

Mamat Alkatiri Sahabat dari komika Arie Kriting itu resmi melepas masa lajang dengan Nafha Firah Senin (24/6/2024).

Rabu 26-Jun-2024 20:37 WIB

PERISTIWA Bukan Maksud Menistakan Agama Islam, Komika Aulia Rakhman Akui Salah Gunakan Tata Bahasa

Komika asal Lampung Aulia Rakhman menjalani sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Selasa 21-May-2024 20:45 WIB

PEMERINTAHAN KPU Lampung: Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Ingin Maju Kepala Daerah Pilkada 2024

KPU Provinsi Lampung menegaskan calon legislatif (Caleg) terpilih wajib mundur jika ingin maju kontestasi Pilkada serentak 2024.

Selasa 23-Apr-2024 20:29 WIB

PEMERINTAHAN Harta Fantastis Kadinkes Lampung Reihana Warisan Suami, Benarkah?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil klarifikasi kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Harta fantastis wanita yang sempat viral di media sosial itu disebutkan berasal dari warisan sang suami.

Rabu 14-Jun-2023 07:12 WIB

HIBURAN Selebgram Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023).

Rabu 03-May-2023 14:29 WIB

Tulis Komentar