Putri Candrawathi tak lagi bebas. Gerak langkahnya kini terbatas. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu menyusul suaminya sebagai tahanan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menjalani wajib lapor pada Jumat (30/9) hari ini.
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, Putri Candrawathi meminjam nama ajudan suaminya, mantan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk membuat rekening.
Timsus Polri akan memeriksa tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, dengan menggunakan tes polygraph atau pemeriksaan memakai lie detector.
Bareskrim Polri mengirim surat pencekalan Putri Candrawathi kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Putri Candrawathi kembali diperiksa Bareskrim Polri. Putri merupakan salah satu tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.
Tiba di Bareskrim Polri, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati memprank wartawan
Tim Khusus (Timsus) Polri bakal memeriksa Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap lokasi keberadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelum terjadinya pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.