Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Yakini Putri Candrawathi Dinodai Yosua, Febri: PC Tergeletak Tak Sadar,Berkeringat, Sprei Berantakan

Jumat 21-Oct-2022 13:21 WIB

255

Yakini Putri Candrawathi Dinodai Yosua, Febri: PC Tergeletak Tak Sadar,Berkeringat, Sprei Berantakan

Foto : wartakota

brominemedia.com-- Febri Diansyah, kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, tak habis pikir ada anggapan kliennya sebagai otak pembunuhan kasus polisi tembak polisi.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), mengatakan Putri Candrawathi adalah otak pembunuhan berencana yang sebenarnya, bukan Ferdy Sambo.

Tuduhan tersebut tentu sangat merugikan kliennya. Febri pun memastikan pernyataan Kamaruddin tidak benar adanya.

Menurutnya, pernyataan kuasa hukum Brigadir J hanyalah asumsi belaka. 

"Kami pastikan keliru, satu didakwaan sama sekali tidak disebutkan seperti itu, kalau dakwaan dibangun dengan asumsi-asumsi kami baca, apa yang disampaikan itu lebih asumtif lagi," kata Febri dalam program Dua Sisi TvOne, Kamis (20/10/2022).

Menurut Febri, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak lengkap dalam menguraikan rangkaian peristiwa sebagaimana mestinya.

Peristiwa itu terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.

Febri Diansyah, menyebut jika jaksa penuntut umum (JPU) justru mengabaikan fakta yang menurutnya penting dalam dakwaan.

Yakni seputar dugaan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, yang mana menurut Febri Diansyah justru dikaburkan.

"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tutur Febri

Febri melanjutkan, terdapat lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.

"Setelah kami identifikasi di berkas yang ada, setidaknya kami klasifikasikan ada empat bukti dugaan kekerasan seksual itu," kata Febri.

Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

"Satu, pernyataan Bu Putri sebagai korban kalau dari perspektif kekerasan seksual, yang disampaikan di BAP pada 26 Agustus 2022," tuturnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Kedua, yakni hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya.

Kemudian bukti terakhir berupa circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.

Febri menyebut Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.

"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri lalu mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Putri Candrawathi disebut-sebut sempat berbicara berdua dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kamar pribadinya ketika mereka ada di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Putri Candrawathi melakukan pembicaraan empat mata dengan Brigadir J, setelah dia mengaku sempat dilecehkan oleh Brigadir J pada hari yang sama.

Hal itu terkuak dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

"Terdakwa Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui terdakwa Putri Candrawathi," kata jaksa dalam persidangan.

Bripka Ricky Rizal tak langsung memanggil Brigadir J setelah diperintah Putri Candrawathi.

Ajudan Ferdy Sambo itu justru lebih dulu mengambil senjata api dan senjata laras milik Brigadir J yang berada di lantai satu.

Bripka Ricky Rizal mengamankan dua senjata api itu dan menyimpannya di kamar anak Ferdy Sambo yang berada di lantai dua rumah tersebut.

Setelah memastikan senjata api aman, Bripka Ricky Rizal menemui Brigadir J yang saat itu sedang berada di luar rumah.

Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi.

Brigadir J sempat menolak ajakan Bripka Ricky.

Namun, Bripka Ricky membujuknya hingga akhirnya Brigadir J bersedia menemui Putri Candrawathi di dalam kamar yang berada di lantai dua.

"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui terdakwa Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai," ujar jaksa, dikutip dari Kompas.tv.

"Sementara terdakwa Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar."

Bripka Ricky Rizal lantas memilih meninggalkan mereka berdua di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan terdakwa Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua di dalam kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya," ujar jaksa.

Brigadir J tak lama kemudian keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Lalu, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, mendesak Putri Candrawathi melapor kepada suaminya soal pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir J.

Menurut jaksa, saat itu Kuat Ma'ruf belum mengetahui pasti kebenaran mengenai pernyataan Putri Candrawathi mengenai pelecehan.

Putri Candrawathi pada malam harinya memutuskan mengadukan ke Ferdy Sambo lewat telepon yang posisinya sudah berada di Jakarta.

Kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang saat itu sambil menangis mengatakan bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap dirinya.

"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi."

Ferdy Sambo langsung emosi mendengar pengakuan istrinya.

Dia pun lantas merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu yang menembak kepala bagian belakang Brigadir J hingga korban tewas.

Konten Terkait

KRIMINAL KASUS Pembunuhan Pande Gede Dilimpahkan Ke Polda Bali dengan 3 Tersangka Seorang Wanita

Kata AKP Diatmika, pelimpahan penanganan kasus ini sudah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng pada Senin (10/3).

Rabu 12-Mar-2025 20:48 WIB

KASUS Pembunuhan Pande Gede Dilimpahkan Ke Polda Bali dengan 3 Tersangka Seorang Wanita
PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia
KRIMINAL Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri

Pelaku penembakan terhadap AKP Rianto Ulil Ansari, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadak...

Senin 25-Nov-2024 09:06 WIB

Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri
KRIMINAL Viral Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tanpa Borgol, Polda Sumbar Sebut Itu Strategi

Video oknum polisi yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari, viral di media sosial.

Jumat 22-Nov-2024 20:15 WIB

Viral Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tanpa Borgol, Polda Sumbar Sebut Itu Strategi
KRIMINAL Arti Nama Pegi Setiawan yang Viral Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Karakternya Terungkap

Nama Pegi Setiawan kini tengah banyak dicari hingga viral di media sosial di tahun 2024 ini.

Kamis 30-May-2024 20:58 WIB

Arti Nama Pegi Setiawan yang Viral Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Karakternya Terungkap

Tulis Komentar