Jumat 28-Oct-2022 10:18 WIB
178

Foto : tribun-bali
brominemedia.com-- Istri Ferdy Sambo masih terus bersikukuh
terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J dalam kasus
Polisi Tembak Polisi.
Bahkan Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku
punya bukti atas tudingan itu.
Febri ungkap mengantongi empat bukti pelecehan seksual yang
dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigair J kepada kliennya.

Adapun dua bukti tersebut di antaranya yakni assessment
psikologi forensik dan keterangan Putri
Candrawathi.
Dilansir dari Tribunnews pada 28 Oktober 2022, Febri
mengungkapkan akan menyampaikan seluruh bukti pelecehan seksual yang hilang
dari dakwaan, di persidangan nanti.
Untuk diketahui, kejadian pelecehan seksual itu disebut
terjadi berawal dari Magelang, Jawa Tengah, Senin 4 Juli 2022 hingga berlanjut
Kamis 7 Juli 2022.
"Akan dibuktikan ya ada peristiwa di Magelang, ada
peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan."
"Ada peristiwa di tanggal 7 dugaan adanya kekerasan
seksual yang menurut kami itu setidaknya ada 4 bukti yang mendukung fakta
dugaan kekerasan seksual tersebut," kata Febri Diansyah dikutip dari
tayangan Kompas Tv, Jumat 28 Oktober 2022.
Menanggapi klaim bukti tersebut, Martin Simanjuntak yang
juga menjadi tim kuasa hukum keluarga almarhum
Brigadir J, mengatakan bahwa bukti dugaan pelecehan seksual yang
dialami Putri Candrawathi itu sangat
mudah untuk dipatahkan.
Menurut Martin, di surat dakwaan Jaksa hanya menyebut ada
klaim sepihak soal pelecehan waktu pengambilan asesmen forensik yang dihadirkan
sebagai bukti.
Sehingga patut dicermati untuk menghindari kesalahan
analisa.
"Apakah diambil pasca dugaan kekerasan seksual itu baru
hangat-hangatnya terjadi atau diambil setelah Putri menjadi tersangka dan Ferdy
Sambo menjadi tersangka."
"Kalau ini diambil pada saat Putri jadi tersangka ataupun
Ferdy Sambo tersangka dan sedang diproses etik, saya curiga bahwa hasil
psikologi forensik ini bisa saja depresinya itu bukan karena kekerasan seksual,
tapi akibat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjadi tersangka dan kehilangan
pekerjaan," kata Martin Simanjuntak.
Seharusnya, kata Martin,
Putri Candrawathi dari dulu telah menyampaikan hal ini.
Kalau disampaikan sekarang, kata Martin, bisa jadi Putri Candrawathi berbohong.
"Posisi Putri bukan sebagai saksi, kecuali dia buka
laporan mengenai kekerasan seksual pada saat di Magelang, itulah keterangannya
sebagai saksi."
"Namun, saat ini dia sedang diadili sebagai pelaku
pembunuhan berencana."
"Oleh karena itu adalah keterangan terdakwa yang memiliki
hak ingkar, jadi tidak perlu dihiraukan dia punya hak ingkar, jadi menurut saya
itu tidak kuat (bukti tersebut)," jelas Martin.
Kesaksian Bharada Eliezer
Berbeda dengan kesaksian Bharada Richard Eliezer, dalam
persidangan,Bharada Eliezer menyebut kalau Brigadir J , tidak melakukan
tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebagaimana yang
diskenariokan selama ini.
Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy
pun membenarkan apa yang diungkapkan kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi di
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022 kemarin.
"Iya (pernyataan) dia merupakan pernyataan dari dasar
hati. Karena kita lihat tadi bahwa keluarga juga menyampaikan curahan hati,
makanya adek kami ini Bharada E juga menyampaikan," kata Ronny, Rabu 26
Oktober 2022 dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Ari Cahya Bantah Ada Percakapan dengan Hendra
Kurniawan soal Permintaan Screening CCTV Ferdy Sambo
Menurut Ronny, Bharada Eliezer meyakini bahwa Brigadir J tidak mungkin melakukan perbuatan
tersebut.
Kendati demikian, Ronny tak ingin melampaui proses hukum
yang sedang berjalan saat ini.
Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat bersabar dan
melihat pembuktiannya nanti di persidangan.
"Terkait pembukatiannya kita tidak mau mendahului
persidangan, nanti kita lihat fakta-fakta persidangan yang besok atau minggu
depan akan disampaikan," kata Ronny Talapessy.
Konten Terkait
Unggahan video yang menampilkan foto terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, tampak seperti di rumah, beredar di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah oleh salah satu akun TikTok, Rabu (12/7/2023).
Jumat 14-Jul-2023 13:52 WIB
Chuck Putranto masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diterima.
Jumat 30-Jun-2023 06:25 WIB
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (12/4/2023).
Rabu 12-Apr-2023 09:46 WIB
Beredar kabar bahwa Putri Candrawathi dikabarkan gantung diri dan meninggal dunia karena malu dengan ulah Ferdy Sambo. Setelah ditelusuri kabar yang beredar dari video unggahan salah satu kanal YouTube ini adalah hoax.
Sabtu 11-Mar-2023 07:00 WIB
Tenaga Ahli LPSK Syahrial Menyebut bahwa LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang menghasilkan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Bharada E.
Sabtu 11-Mar-2023 06:50 WIB