Tim Bantuan Hukum Aremania Menggugat, mengkritik penetapan enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang. Menurut mereka, ada banyak pihak yang terlibat dalam peristiwa itu.
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris ditahan Polda Jatim terkait dengan Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.
brominemedia.com-- MALANG - Rencana aksi damai Aremania hari ini, Kamis (20/10) batal dilaksanakan meski ramai di media sosial menyuarakan tentang ketidakadilan dialami para suporter ketika tragedi Kanjuruhan.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kembali memanggil tersangka Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Suko Sutrisno untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, Senin (17/10).
Polri menetapkan Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris, yang telah disanksi oleh PSSI, sebagai tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka atas insiden yang merenggut ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu.
Tragedi Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 menjadi sejarah kelam persepakbolaan Indonesia. Banyak suporter dari Aremania yang meninggal dunia karena sesak napas, desak-desakan akibat dari kerusuhan.
Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Liga 1 2022/2023 ditunda selama satu pekan seusai terjadi kerusuhan suporter Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai laga Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10).
Sebanyak 127 orang menjadi korban tewas dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Korban yang tewas itu terdiri dari suporter Arema FC dan anggota polisi.