Senin 17-Oct-2022 15:16 WIB
549
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kembali memanggil tersangka Tragedi
Kanjuruhan, Security Officer Suko Sutrisno untuk menjalani serangkaian
pemeriksaan, Senin (17/10).
Hanya saja, pemeriksaan Suko Sutrisno hari ini bukan bukan
sebagai tersangka, melainkan selaku saksi a de charge (atau meringankan)
terhadap tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema Abdul Haris.
Kuasa hukum Suko Sutrisno, Agus Salim Ghazali menjelaskan
kliennya hanya diberi tiga pertanyaan terkait dengan kerusuhan di Stadion
Kanjuruhan.
“Pertama, soal adanya briefing sebelum pertandingan. Lalu,
menjelaskan posisinya saat terjadinya kericuhan,” kata Agus.
Saat Aremania turun ke lapangan, Suko mengaku berada di
lapangan. Melihat ada Aremania yang menjadi korban, dia lantas melakukan
pertolongan dengan cara menyuruh masuk.
“Setelah itu, Pak Suko kembali ke lapangan dan sudah banyak asap (gas air mata),” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan untuk menutup pintu.
“Tidak pernah menutup, semua pintu terbuka. Di Stadion Kanjuruhan, memang ada pintu yang rusak. Itu bukan kewenangan security. Kewenangan security dan steward hanya menjaga menutup dan membuka,” ujarnya.
Hingga saat ini, Suko sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan di Polres Malang dan dua kali di Polda Jatim.
“Pemeriksaan selanjutnya belum tahu. Nanti, akan diperiksa sesuai temuan tim pencari fakta,” ucap Agus.
Konten Terkait
Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB
Richard Lee tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Polisi menilai dia kooperatif dan pemeriksaan dilanjutkan pekan depan.
Kamis 08-Jan-2026 01:37 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela, mengungkap fakta...
Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro
Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB


