Kamis 06-Oct-2022 21:08 WIB
336

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka atas
insiden yang merenggut ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten
Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu.
Diketahui, dalam tragedi Kanjuruhan itu 131 orang penonton
yang didominasi suporter Arema FC menjadi korban diduga akibat terinjak dan
sesak setelah polisi menembakkan gas air mata.
Dilansir dari Antara, enam orang yang ditetapkan sebagai
tersangka dalam tragedi maut di Kanjuruhan itu mulai dari Direktur PT Liga
Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Penyelenggara pertandingan
di Stadion Kanjuruhan berinisial SS, hingga petugas satuan pengamanan (Satpam)
atau security office berinisial SS.
Selain itu, terdapat nama anggota Polri yang menjadi tersangka, yakni Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang berinisial Wahyu SS, personel Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Malang berinisial TSA.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Seperti deketahui, tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) terjadi seusai pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya, Sabtu (1/10) malam.
Pertandingan derbi Jawa Timur yang dikenal dengan rivalitas tinggi itu menyisakan luka mendalam dan memperpanjang sejarah kelam sepak bola dunia.
Sebab, insiden tersebut menjadi peristiwa mengerikan dengan jumlah korban terbanyak nomor dua di dunia setelah yang terjadi di Estadio Nacional Disaster, Lima, Peru, pada 1964 dengan jumlah korban tewas 328 orang.
Konten Terkait
Demi ciptakan daya saing yang kuat, Polinema Malang Dorong UMKM Blitar Kuasai Pasar Digital Lewat Konten Ciamik
Senin 30-Jun-2025 21:14 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Enam pekan sudah kasus kematian wanita hamil yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu di Ogan Ilir belum terungkap.
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Seorang karyawan tewas disuatu perusahaan yang berlokasi di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor
Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB