Kamis 06-Oct-2022 21:08 WIB
310

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka atas
insiden yang merenggut ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten
Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu.
Diketahui, dalam tragedi Kanjuruhan itu 131 orang penonton
yang didominasi suporter Arema FC menjadi korban diduga akibat terinjak dan
sesak setelah polisi menembakkan gas air mata.
Dilansir dari Antara, enam orang yang ditetapkan sebagai
tersangka dalam tragedi maut di Kanjuruhan itu mulai dari Direktur PT Liga
Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Penyelenggara pertandingan
di Stadion Kanjuruhan berinisial SS, hingga petugas satuan pengamanan (Satpam)
atau security office berinisial SS.
Selain itu, terdapat nama anggota Polri yang menjadi tersangka, yakni Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang berinisial Wahyu SS, personel Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Malang berinisial TSA.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Seperti deketahui, tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) terjadi seusai pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya, Sabtu (1/10) malam.
Pertandingan derbi Jawa Timur yang dikenal dengan rivalitas tinggi itu menyisakan luka mendalam dan memperpanjang sejarah kelam sepak bola dunia.
Sebab, insiden tersebut menjadi peristiwa mengerikan dengan jumlah korban terbanyak nomor dua di dunia setelah yang terjadi di Estadio Nacional Disaster, Lima, Peru, pada 1964 dengan jumlah korban tewas 328 orang.
Konten Terkait
Seorang polisi asli menjadi korban polisi gadungan karena ingin pindah dan lebih dekat dengan keluarga.
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Lakukan penyidikan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh murid senior kepada juniornya
Selasa 20-May-2025 21:03 WIB
Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang
Senin 19-May-2025 21:05 WIB
Penetapan tiga tersangka ini setelah dilakukan pengembangan terhadap enam orang pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.
Minggu 18-May-2025 21:13 WIB
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.
Jumat 16-May-2025 20:43 WIB