Kamis 06-Oct-2022 21:08 WIB
388

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka atas
insiden yang merenggut ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten
Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu.
Diketahui, dalam tragedi Kanjuruhan itu 131 orang penonton
yang didominasi suporter Arema FC menjadi korban diduga akibat terinjak dan
sesak setelah polisi menembakkan gas air mata.
Dilansir dari Antara, enam orang yang ditetapkan sebagai
tersangka dalam tragedi maut di Kanjuruhan itu mulai dari Direktur PT Liga
Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Penyelenggara pertandingan
di Stadion Kanjuruhan berinisial SS, hingga petugas satuan pengamanan (Satpam)
atau security office berinisial SS.
Selain itu, terdapat nama anggota Polri yang menjadi tersangka, yakni Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang berinisial Wahyu SS, personel Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Malang berinisial TSA.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Seperti deketahui, tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) terjadi seusai pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya, Sabtu (1/10) malam.
Pertandingan derbi Jawa Timur yang dikenal dengan rivalitas tinggi itu menyisakan luka mendalam dan memperpanjang sejarah kelam sepak bola dunia.
Sebab, insiden tersebut menjadi peristiwa mengerikan dengan jumlah korban terbanyak nomor dua di dunia setelah yang terjadi di Estadio Nacional Disaster, Lima, Peru, pada 1964 dengan jumlah korban tewas 328 orang.
Konten Terkait
Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...
Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB
Nur menjadi saksi dari pertumbuhan kampus Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Malang.
Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB
Kerabat Arya Daru Pangayunan tidak serta merta menerima hasil penyelidikan polisi. Mereka merasa, ada beberapa hal yang janggal.
Selasa 29-Jul-2025 20:27 WIB
Hasil pemeriksaan medis atau visum dari korban dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang
Selasa 29-Jul-2025 20:26 WIB