Senin 24-Oct-2022 14:22 WIB
364
Foto : jpnn
brominemedia.com –
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris ditahan Polda Jatim terkait dengan Tragedi
Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.
"Untuk saat ini, Pak Haris sudah terima dengan segala
risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," kata kuasa hukum Abdul
Haris, Taufik Hidayat di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (24/10).
Kendati demikian, Taufik menyatakan pihaknya tidak terima
jika perkara tersebut hanya dibebankan kepada satu pihak.
"Hari ini, korban meninggal bertambah satu orang.
Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit, ya, untuk menindaklanjuti
proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini,"
ujarnya.
Dia menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan
Bule ikut bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan
beberapa waktu lalu.
"Seperti yang saya sampaikan dari awal seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum karena (pertandingan) bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," ucapnya.

Dia mengaku bingung harus berbicara kepada keluarga Abdul Haris terkait penahanan kliennya itu.
"Saya tahu Pak Haris mau ditahan, jadi saya agak-agak bingung untuk menyampaikan kepada keluarga, anak-anaknya," tuturnya.
"Selama ini, dipercayakan kepada kami walaupun beliau sudah siap dengan segala risiko. Saya kira tetap ada beban mental yang harus ditanggung oleh keluarganya," imbuhnya.
Konten Terkait
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Suporter Arema FC, Aremania memberi sorotan tajam kepada tim yang mereka dukung, usai Singo Edan menelan kekalahan dari Persib Bandung.
Selasa 23-Sep-2025 20:55 WIB
BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.
Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB
Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.
Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB
Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.
Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB






