Dua tersangka penyimpan tujuh mayat janin bayi di kotak makan, NM (29) dan SP (30), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap masing-masing di Tana Bumbu, Kalimantan Selatan dan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.