Kamis 11-Aug-2022 19:28 WIB
391
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai
tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum
(Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi
pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).
Dalam pemeriksaan itu, terdapat fakta baru bahwa Ferdy Sambo
mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC
yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi
di Magelang," kata Andi.
Namun, Andi belum dapat memerinci mengenai kejadian yang
merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.
Konten Terkait
Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB
Richard Lee tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Polisi menilai dia kooperatif dan pemeriksaan dilanjutkan pekan depan.
Kamis 08-Jan-2026 01:37 WIB
Pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela, mengungkap fakta...
Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro
Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB
Polres Kotamobagu memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSIA Kasih Fatimah yakni dr Siti Korompot.
Senin 24-Nov-2025 20:15 WIB






