Kamis 11-Aug-2022 19:28 WIB
292

Foto : sindonews
brominemedia.com –
Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai
tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum
(Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi
pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).
Dalam pemeriksaan itu, terdapat fakta baru bahwa Ferdy Sambo
mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC
yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi
di Magelang," kata Andi.
Namun, Andi belum dapat memerinci mengenai kejadian yang
merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.

Konten Terkait
Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal
Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB
Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL
Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB