Minggu 21-Aug-2022 12:08 WIB
280

Foto : detik
brominemedia.com –
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani ditangkap dalam operasi
tangkap tangan (OTT) KPK. Kini, KPK telah menetapkan Rektor Universitas Lampung
(Unila) Prof Dr Karomani sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan
mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Penyidikan (Dirdik) KPK Kombes Asep Guntur Rahayu menerangkan
kronologi OTT terhadap Karomani dkk.
Kombes Asep mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
Karomani dkk dilakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Tim KPK mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK
terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung
tahun 2022, Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK bergerak ke
lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang
melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung," kata Asep dalam
konferensi pers di kantornya, Minggu (21/8)
KPK menyebutkan bahwa dari hasil suap tersebut Karomani
menerima sekitar Rp 5 miliar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan konstruksi perkara
kasus suap yang menjerat Karomani. Ghufron menyebut pada 2022, Unila sebagai
salah satu Perguruan Tinggi Negeri, ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur mandiri yakni
Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.
Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki
wewenang salah satunya terkait mekanisme pelaksanaan Simanila itu.
"Selama proses Simanila berjalan, KRM diduga aktif
untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan
memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi
Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan
MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara
personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan
lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi
yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," kata
Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (21/8).
Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang
lainnya.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Kombes Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).

"Satu KRM (Karomani), Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024," tambahnya.
Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya. Berikut daftar 4 tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila, antara lain:
1. KRM (Prof Dr Karomani) selaku Rektor Unila
2. HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila
3. MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat Unila
4. AD (Andi Desfiandi) sebagai swasta.
Karomani dkk yang ditetapkan sebagai tersangka suap itu kini jadi tahanan KPK.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Kombes Asep Guntur Rahayu juga mengatakan bahwa untuk kepentingan penyidikan, Karomani bersama tiga tersangka lainnya ditahan. Penahanan Karomani dkk itu dilakukan selama 20 hari ke depan.
Usai ditetapkan status penahanannya pada Minggu (21/8) pagi, Karomani terlihat keluar gedung KPK beserta tersangka lainnya. Karomani sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat pendidikan Indonesia.
"Ya, saya mohon maaf lah pada masyarakat pendidikan Indonesia," kata Prof Dr Karomani di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu (21/8).
Selain itu, Rektor Unila Karomani menyebut bakal menunggu persidangan terkait perkara yang menjeratnya.
"Dan selanjutnya kita lihat di persidangan," lanjutnya.
Konten Terkait
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), pada Senin (12/6/2023).....
Senin 12-Jun-2023 06:19 WIB
UGM menyediakan penerimaan mahasiswa baru jalur Penelusuran Bibit Unggul (PBU) berbasis geografis. Jalur ini khusus bagi putra putri daerah terbaik dari luar Pulau Jawa.Wakil Rektor Bidang Pendidikan....
Sabtu 15-Apr-2023 05:50 WIB
Bambang Kayun diduga menerima suap dari tersangka kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM), Herwansyah dan Emilia Said.
Senin 16-Jan-2023 03:00 WIB
Sebelumnya pada Rabu malam, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim dan keluar membawa tiga koper hitam.
Kamis 22-Dec-2022 11:52 WIB
Gazalba Saleh akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka hari ini, 8 Desember 2022
Kamis 08-Dec-2022 12:42 WIB