Indra Mukhlis Adnan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indagiri Hilir. Mantan Bupati Inhil tersebut diduga mendapatkan aliran korupsi penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah yakni PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) dengan nilai Rp4,2 Miliar.
Indra Mukhlis Adnan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indagiri Hilir. Mantan Bupati Inhil tersebut diduga mendapatkan aliran korupsi penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah yakni PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) dengan nilai Rp4,2 Miliar.