Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Penundaan Pembacaan Kasus Korupsi Minyak Goreng Yang Akan Diganti Pada Hari I

Kamis 22-Dec-2022 06:28 WIB

192

Penundaan Pembacaan Kasus Korupsi Minyak Goreng Yang Akan Diganti Pada Hari I

Foto : tempo

brominemedia.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau Pengadilan Tipikor menunda sidang pembacaan tuntutan lima terdakwa korupsi penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng. Penundaan tersebut lantaran jaksa penuntut umum belum siap dalam membacakan tuntutan.

Penundaan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi pada Rabu 21 Desember 2022. Ia mengatakan sidang tuntutan tersebut ditunda esok hari.

“Demikian ya karena tuntutan belum siap, saya beri waktu untuk besok (hari ini) tanggal 22 Desember jam 14.00,” ujar hakim Liliek.

Alasan penundaan

Pada mulanya, tim JPU dari Kejaksaan Agung mengaku belum siap dalam membacakan tuntutan. Musababnya, surat penuntutan terhadap lima orang terdakwa oleh JPU belum selesai dibuat.

"Hari ini kami dijadwalkan membacakan tuntutan. Namun, karena ada beberapa hal yang perlu kami pertimbangkan yang sangat penting dalam tuntutan, sampai hari ini belum bisa kami bacakan, kami mohon majelis memberikan waktu kepada kami," kata JPU.

Adapun terkait kelima terdakwa dalam sidang tersebut adalah Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu, anggota Tim Asistensi Menko Ekonomi Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Selanjutnya adalah Pierre Togar Sitanggang selaku general manager bagian general affair PT Musim Mas, dan Stanley MA selaku corporate affair PT Victorindo Alam Lestari.

Atas pemberian penundaan waktu tersebut, hakim Liliek meminta agar JPU bisa segera membacakan tuntutan. Sebab, kata dia, majelis hukum harus sudah memutuskan sepekan sebelum masa penahanan berakhir.

"Untuk berjaga-jaga kalau nanti ada upaya hukum dan segala macam," tambah hakim Liliek.

Konten Terkait

OLAHRAGA Garuda Muda Tampil Perkasa, Hantam Filipina 6-0 di ASEAN Cup U-19 2024

Timnas U-19 Indonesia yang dilatih oleh Indra Sjafri mencatat kemenangan gemilang dengan skor 6-0 melawan Filipina dalam laga ASEAN Cup U-19 2024 di Stadion Gelora Bung ..

Kamis 18-Jul-2024 08:52 WIB

Garuda Muda Tampil Perkasa, Hantam Filipina 6-0 di ASEAN Cup U-19 2024
OLAHRAGA Coach Shin Tae-yong Mengacak Nomor Punggung Pemainnya, Alasannya untuk Mengelabui Irak

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mangacak-acak nomor punggung pemainnya saat bermain imbang lawan Tanzania. Ini alasannya

Minggu 02-Jun-2024 20:45 WIB

Coach Shin Tae-yong Mengacak Nomor Punggung Pemainnya, Alasannya untuk Mengelabui Irak
PEMERINTAHAN Pj Wali Kota Tegal Dorong IPNU IPPNU Susun Program Inovatif dan Aplikatif

PC IPNU-IPPNU Kota Tegal menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XVII.

Minggu 02-Jun-2024 20:44 WIB

Pj Wali Kota Tegal Dorong IPNU IPPNU Susun Program Inovatif dan Aplikatif
OLAHRAGA Laga Timnas Indonesia vs Tanzania Terasa Hambar Tanpa Hadirnya Suporter Fanatik

Pertandingan uji coba Timnas Indonesia kontra Tanzania di Stadion Madya Senayan Jakarta, Minggu (2/6/2024) tersa hambar.

Minggu 02-Jun-2024 20:38 WIB

Laga Timnas Indonesia vs Tanzania Terasa Hambar Tanpa Hadirnya Suporter Fanatik
TREND Lowongan Kerja Karawang: PT Bu Kwang Textile Indonesia Butuh Tenaga Operator Tricot

Pendaftaran Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Tricot di PT Bu Kwang Textile Indonesia tersebut terakhir pada 30 Mei 2024 Pukul 00:00 WIB.

Selasa 28-May-2024 20:48 WIB

Lowongan Kerja Karawang: PT Bu Kwang Textile Indonesia Butuh Tenaga Operator Tricot

Tulis Komentar