Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

OLAHRAGA

Kasus Dugaan Korupsi Formula E Dinilai Terlalu Dipaksakan, Begini Jawaban KPK

Kamis 05-Jan-2023 10:00 WIB

328

Kasus Dugaan Korupsi Formula E Dinilai Terlalu Dipaksakan, Begini Jawaban KPK

Foto : tempo

brominemedia.com-- Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto beberapa hari lalu mengomentari kasus Formula E. Menurutnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut terlalu dipaksakan.

Karena menurutnya, KPK belum pernah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa lebih dulu menetapkan siapa tersangkanya. Ia bahkan menilai keputusan ini sebuah kegilaan.

“Mengapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan tanpa penetapan tersangka,” kata Bambang dalam tayangan Youtube pada Senin, 2 Januari 2023.

“Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E. Kasus Formula E itu jadi sesuatu yang 'so special' sekali, jadi nekat sekali beberapa Pimpinan KPK ini,” tambah dia.

Menanggapi komentar tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri pun angkat bicara. Firli membantah bahwa KPK memaksakan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Dirinya beranggapan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan ketentuan hukum dalam proses penyelidikan suatu perkara korupsi.

"Prinsipnya KPK tidak akan pernah menersangkakan orang, kecuali tersangka itu berdasarkan perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang patut diduga bahwa dia adalah pelaku tindak pidana," kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.

Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah melakukan kajian internal soal menaikkan penyelidikan ke penyisikan tanpa tersangka. Namun, kata dia, hal ini tidak terkait dengan kasus apapun, termasuk Formula E Jakarta.

"Betul bahwa ada kajian di internal KPK terkait dengan Pasal 44 (UU KPK) ini yang juga diskusi cukup lama sebenarnya. Jadi, tidak terkait dengan perkara apa pun, termasuk perkara Formula E tentunya jadi tidak ada kaitannya," kata dia.

"Itu kan bahan diskusi internal, jadi masih sebatas diskusi belum diterapkan dalam praktik penanganan perkara di KPK. Apalagi kemudian dikaitkan dengan Formula E, saya kira kami sangat menyayangkan itu," tambah dia.

Konten Terkait

PERISTIWA Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Begini Tanggapan Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Begini Tanggapan Ketua KPK Setyo Budiyanto
PERISTIWA Kenapa Ada Motor Orang Lain di Garasi Ridwan Kamil?

Berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB

Kenapa Ada Motor Orang Lain di Garasi Ridwan Kamil?
PERISTIWA Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?

Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR

Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB

Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?
PERISTIWA Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf

Dalam pengakuan yang mengejutkan di podcast Forum Keadilan TV, mantan calon presiden itu menyoroti kejanggalan luar biasa dalam penanganan kasus Formula E, yang ia yakini sebagai puncak dari tekanan politik yang dialaminya.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

Anies Blak-blakan Dugaan Kriminalisasi: 19 Kali Gelar Perkara Formula E, Ada yang Datang Minta Maaf
KRIMINAL KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.

Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Tulis Komentar