Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Pemerasan Berkedok Terima Prostitusi Online Via Michat

Kamis 30-Jun-2022 15:39 WIB

295

Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Pemerasan Berkedok Terima Prostitusi Online Via Michat

Foto : metropolitan.id

brominemedia.com – Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru menangkap tiga orang pelaku pemerasan serta pengancaman. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial JAS (21), HP (23), dan YD (36). Ketiganya diketahui melakukan pemerasan terhadap L di kamar nomor 116 Hotel Winstar Jalan Mohammad Ali, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Senin (20/6) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Korban ini dari Bangkinang, Kabupaten Kampar datang ke Pekanbaru bersama temannya. Sesampainya di Pekanbaru, korban membuka aplikasi Michat untuk mencari cewek untuk bisa berhubungan badan layaknya suami istri,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo.

Menurut Kompol Arry Prasetyo, kronologi kejadian berawal dari kesepakatan tawar menawar antara korban dengan pelaku JAS melalui akun Michat bernama Rachel WIffa Asan, dan pelaku JAS memberikan nomor handphonenya.

“Kemudian korban ini menghubungi pelaku JAS, dan pelaku meminta korban datang ke kamar 116 Hotel WInstar Pekanbaru. Sesampainya di kamar, korban dan pelaku sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp 500 ribu,” jelas Arry.

Pelaku JAS meminta uang short time untuk dibayar terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan. Setelah korban memberikan uang Rp 500 ribu, pelaku JAS tetap menolak berhubungan badan dengan alasan uang short time kurang dan meminta ditambah jumlahnya.

Kedua pelaku lainnya dengan inisial HP dan YD menggedor pintu kamar hotel dan mengatakan bahwa kamar tersebut adalah milik mereka.

Tanpa mengulur waktu, kedua pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman kepada korban. Pelaku meminta uang Rp 350 ribu dengan alasan membayar uang kamar. Dikarenakan korban takut dikeroyok pelaku, ia pun memberikan uang Rp 100 ribu, tetapi pelaku tetap meminta lebih.

Korban kemudian langsung kabur keluar kamar setelah merasa aman. Lantas korban membuat laporan kepada pihak hotel dan pihak kepolisian. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari pihak hotel bahwa para pelaku kembali ke kamar hotel.

“Di sana ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Hasil tes urine para pelaku ini positif mengonsumsi diduga narkoba,” pungkas Arry.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Jadi Admin Michat Dalam Kasus Perdagangan Orang, Pemuda Prabumulih Ditangkap, Dapat Fee Rp 50 Ribu

Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Polres Muara Enim mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi Michat.

Jumat 22-Nov-2024 20:12 WIB

Jadi Admin Michat Dalam Kasus Perdagangan Orang, Pemuda Prabumulih Ditangkap, Dapat Fee Rp 50 Ribu
KRIMINAL Ajudan Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Pemeriksaan lebih dari tujuh jam itu ternyata belum selesai. Polda Metrro Jaya telah menjadwalkan periksa ulang ajudan Firli Bahuri itu.

Sabtu 14-Oct-2023 01:03 WIB

Ajudan Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
PERISTIWA Anggota DPRD Sulawesi Selatan Laporkan Wanita terkait Perampasan dan Pemerasan

Anggota DPRD Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara melaporkan seorang wanita berinisial R di Kota Makassar ke polisi atas dugaan perampasan dan pemerasan.

Senin 17-Apr-2023 07:55 WIB

Anggota DPRD Sulawesi Selatan Laporkan Wanita terkait Perampasan dan Pemerasan
TREND Bripka Madih Diduga Diperas Penyidik Rp 100 Juta, Ini Fakta Hukumnya

Penyidik telah melakukan penelusuran pengakuan Bripka Madih yang diperas Rp 100 juta oleh penyidik agar kasus penyerobotan tanah orang tuanya ditindaklanjuti.

Sabtu 04-Feb-2023 07:23 WIB

Bripka Madih Diduga Diperas Penyidik Rp 100 Juta, Ini Fakta Hukumnya
KRIMINAL Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Pemerasan Berkedok Terima Prostitusi Online Via Michat

Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru menangkap tiga orang pelaku pemerasan serta pengancaman.

Kamis 30-Jun-2022 15:39 WIB

Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Pemerasan Berkedok Terima Prostitusi Online Via Michat

Tulis Komentar