Kamis 30-Jun-2022 15:39 WIB
295

Foto : metropolitan.id
brominemedia.com – Tim
Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru menangkap tiga orang pelaku
pemerasan serta pengancaman. Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial
JAS (21), HP (23), dan YD (36). Ketiganya diketahui melakukan pemerasan
terhadap L di kamar nomor 116 Hotel Winstar Jalan Mohammad Ali, Kelurahan
Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Senin (20/6) sekitar pukul 07.30
WIB.
“Korban ini dari Bangkinang, Kabupaten Kampar datang ke
Pekanbaru bersama temannya. Sesampainya di Pekanbaru, korban membuka aplikasi
Michat untuk mencari cewek untuk bisa berhubungan badan layaknya suami istri,”
kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan,
Kompol Arry Prasetyo.
Menurut Kompol Arry Prasetyo, kronologi kejadian berawal
dari kesepakatan tawar menawar antara korban dengan pelaku JAS melalui akun
Michat bernama Rachel WIffa Asan, dan pelaku JAS memberikan nomor handphonenya.
“Kemudian korban ini menghubungi pelaku JAS, dan pelaku
meminta korban datang ke kamar 116 Hotel WInstar Pekanbaru. Sesampainya di
kamar, korban dan pelaku sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp 500
ribu,” jelas Arry.
Pelaku JAS meminta uang short time untuk dibayar terlebih
dahulu sebelum melakukan hubungan badan. Setelah korban memberikan uang Rp 500
ribu, pelaku JAS tetap menolak berhubungan badan dengan alasan uang short time
kurang dan meminta ditambah jumlahnya.
Kedua pelaku lainnya dengan inisial HP dan YD menggedor
pintu kamar hotel dan mengatakan bahwa kamar tersebut adalah milik mereka.
Tanpa mengulur waktu, kedua pelaku melakukan pemerasan dan
pengancaman kepada korban. Pelaku meminta uang Rp 350 ribu dengan alasan
membayar uang kamar. Dikarenakan korban takut dikeroyok pelaku, ia pun
memberikan uang Rp 100 ribu, tetapi pelaku tetap meminta lebih.
Korban kemudian langsung kabur keluar kamar setelah merasa
aman. Lantas korban membuat laporan kepada pihak hotel dan pihak kepolisian.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari pihak
hotel bahwa para pelaku kembali ke kamar hotel.
“Di sana ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Hasil tes urine para pelaku ini positif mengonsumsi diduga narkoba,” pungkas
Arry.

Konten Terkait
Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Polres Muara Enim mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi Michat.
Jumat 22-Nov-2024 20:12 WIB
Pemeriksaan lebih dari tujuh jam itu ternyata belum selesai. Polda Metrro Jaya telah menjadwalkan periksa ulang ajudan Firli Bahuri itu.
Sabtu 14-Oct-2023 01:03 WIB
Anggota DPRD Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara melaporkan seorang wanita berinisial R di Kota Makassar ke polisi atas dugaan perampasan dan pemerasan.
Senin 17-Apr-2023 07:55 WIB
Penyidik telah melakukan penelusuran pengakuan Bripka Madih yang diperas Rp 100 juta oleh penyidik agar kasus penyerobotan tanah orang tuanya ditindaklanjuti.
Sabtu 04-Feb-2023 07:23 WIB
Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru menangkap tiga orang pelaku pemerasan serta pengancaman.
Kamis 30-Jun-2022 15:39 WIB