Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Ajudan Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Sabtu 14-Oct-2023 01:03 WIB

309

Ajudan Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, bungkam usai diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia ke luar melalui pintu samping Gedung Promoter bersama dua orang lain yang mendampingi pada sekitar pukul 22.30 WIB.

Tidak ada satu kata yang terucap dari mulut Kevin ketika ditanya soal pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023, tersebut. Seperti diketahui dia menjadi yang pertama dari KPK yang dimintai keterangannya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Saat keluar dari gedung, Kevin dan yang lainnya menutup mulut mereka menggunakan masker putih. Dua orang lain yang mendampingi Kevin juga tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Kevin dan dua orang yang mendampingi terus berjalan menuju mobil setelah ke luar dari gedung. Mereka masuk ke sebuah mobil Mitsubishi Expander Cross hitam bernomor polisi B 1375 SQR dengan pelat merah.

Kemudian ada satu mobil lagi yang ada di depannya bergerak bersama. Jenis dan warna kendaraannya sama, namun bernomor polisi B 1387 SQR dengan pelat merah.

Dua mobil itu keluar melewati Gedung Bidang Hubungan Masyarakat dan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. Mobil tersebut sempat dihadang oleh wartawan agar Kevin Egananta Joshua menjawab pertanyaan, namun dia tetap tidak berkomentar dan menutup jendela mobil.

Pemeriksaan Ajudan Firli Masih Akan Berlanjut

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Kevin dimulai pada pukul 14.00 WIB. Ajudan Firli Bahuri itu sudah tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB.

"Untuk pemeriksaan pada saksi ADC (Aide de Camp atau ajudan) Ketua KPK RI dimulai jam 14.00 dan berakhir pada 22.00," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 13 Oktober 2023.

Pemeriksaan lebih dari tujuh jam itu ternyata belum selesai. Ade mengatakan bahwa Kevin Egananta Joshua telah dijadwalkan akan diperiksa lagi oleh penyidik pada Rabu, 18 Oktober 2023. Pemeriksaan ulang itu, kata Ade, "Dibutuhkan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan."

Ade menyebut perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengirimkan surat permohonan supervisi kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

"Merupakan bentuk transparansi penyidik dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Ade Safri.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga
PERISTIWA Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Begini Tanggapan Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti, Begini Tanggapan Ketua KPK Setyo Budiyanto
PERISTIWA Kenapa Ada Motor Orang Lain di Garasi Ridwan Kamil?

Berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Senin 28-Jul-2025 21:01 WIB

Kenapa Ada Motor Orang Lain di Garasi Ridwan Kamil?
PERISTIWA Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?

Meski divonis bebas dari dakwaan melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam dakwaan suap PAW anggota DPR

Jumat 25-Jul-2025 20:07 WIB

Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding?
KRIMINAL KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan status tahanan rumah diberlakukan terhadap Adjie lantaran kondisi kesehatannya.

Senin 21-Jul-2025 21:05 WIB

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

Tulis Komentar