Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Polres Muara Enim mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui aplikasi Michat.
Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru menangkap tiga orang pelaku pemerasan serta pengancaman.