Senin 05-Sep-2022 04:34 WIB
191

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tarakan
bernama Andi (32) bisa bermain ke rumah warga di kawasan Karang Anyar, Tarakan
Barat, Kalimantan Utara, Sabtu (3/9).
Napi tersebut mengaku memperoleh izin keluar dari lapas dari
Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.
Satuan Brimob Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kemudian
menangkap napi.
"Pada hari Sabtu (3/9), sekitar pukul 15.30 WITA,
personel Seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara memperoleh informasi bahwa di
daerah Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan terdapat narapidana Lapas
Tarakan Kelas IA," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat
dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Minggu.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WITA, personel Brimob Kaltara
dengan dipimpin oleh Ipda Moedji Santoso menuju ke Jalan Cempaka.
Setiba di lokasi personel Brimob mencurigai seorang
laki-laki yang diduga napi Lapas Kelas IA Tarakan yang sedang berdiri di depan
sebuah rumah.
"Kemudian dihampiri dan ditanya identitasnya dan
mengaku bernama Andi alias Hendra narapidana Lapas Kelas IA Tarakan dan mengaku
keluar dari tahanan Lapas Kelas IA Tarakan untuk berobat, namun Andi tidak
dapat menunjukkan surat izin keluar atau berobat," kata Budi.
Kemudian Andi langsung diamankan di Mako Satbrimob Polda Kaltara di Tarakan.

Sesampainya di Mako Satbrimob dilakukan tes urine terhadap Andi dan hasilnya positif. Andi adalah tahanan Lapas Kelas IA Tarakan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang telah divonis hukuman penjara 18 tahun dan sudah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun bui.
"Andi memperoleh izin keluar dari Lapas Kelas IA Tarakan dari Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan," katanya.
Adapun alasan dari Andi tidak dapat menunjukkan surat izin keluar/berobat karena surat tersebut dipegang oleh Kepala KPLP Lapas Kelas IA Tarakan.
"Sekitar pukul 20.00 WITA, Andi sudah diserahkan oleh personel Brimob Polda Kaltara ke Lapas Kelas IA Tarakan," kata Budi.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB