Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

152

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Foto : dnaberita

Brominemedia.com – Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25).

Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim Bidkum Polda Sumut sebagai termohon.

Sidang dengan agenda putusan prapid No. 21/Pid.Pra/2025/PN.Mdn tersebut pada pokoknya menolak secara keseluruhan permohonan Sutanto alias Ahai yang berusaha melawan Polda Sumut melalui praperadilan. Hakim menegaskan jika penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan tugasnya sesuai dengan SOP. Dengan ditolaknya permohonan Sutanto alias Ahai , pengadilan membebankan biaya perkara kepada pemohon Sutanto alias Ahai.

Dalam sidang tersebut Sutanto alias Ahai tidak hadir. Padahal, pada minggu lalu, selama lima hari sidang praperadilan berlangsung, Sutanto alias Ahai terlihat tetap hadir bersama penasihat hukumnya untuk mengikuti jalannya persidangan.

Ketua Tim Penasihat Hukum Sutanto alias Ahai Sutanto, Johansen Simanihuruk, SH.,MH yang dikonfirmasi wartawan via whatsappnya, hingga saat ini belum bersedia menjawab.

Sementara, Sutanto alias Ahai Sutanto yang dihibungi oleh wartawan menolak untuk memberikan keterangan apapun. Sutanto alias Ahai Sutanto beralasan dirinya tidak memahami masalah hukum.

“Jangan tanya atau konfirmasi sama aku, aku gak paham hukum. Nanti malah salah, kalau mau konfirmasi, silahkan dengan kuasa hukum saya ya,” katanya singkat.

Sementara itu, So Huan dan Julianty yang dikonfirmasi wartawan terkait hal itu mengatakan, mereka hanya menunggu langkah tegas kepolisian, khususnya Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut. Julianty pun berharap agar polisi segera melakukan penahanan terhadap tersangka Sutanto alias Ahai Sutanto, jika berkas perkara tersebut belum sampai tahap P21.

“Saya menunggu tidakan tegas polisi. Saya mohon agar tersangka dapat segera ditahan, Saya pikir itu sangat penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti berusaha untuk melarikan diri dan lain sebagainya. Toh hari ini putusan prapid sudah jelas, telah ditolak oleh pengadilan. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk memberi keleluasaan kepada tersangka,” harapnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Tekan TBC, Pemkab Samosir Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah pusat untuk memberantas TBC.

Rabu 27-Aug-2025 21:12 WIB

Tekan TBC, Pemkab Samosir Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan
TREND Polda Metro Pelototi Konten Live TikTok Hasut Pelajar Ikut Demo Buruh Besok

Polda Metro melarang live TikTok yang mengajak pelajar ikut demo. Mereka minta masyarakat bijak menggunakan medsos.

Rabu 27-Aug-2025 21:10 WIB

Polda Metro Pelototi Konten Live TikTok Hasut Pelajar Ikut Demo Buruh Besok
EVENT Mbak Vinanda Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Kota Kediri

Menurutnya, laki-laki dan perempuan harus memiliki kesempatan yang sama untuk berperan, berkontribusi, dan meraih potensi maksimal mereka.

Rabu 27-Aug-2025 21:08 WIB

Mbak Vinanda Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Kota Kediri
PERISTIWA Giliran Elemen Buruh Demo Besok, Hasan Nasbi Singgung soal Rp500 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial

Setelah elemen mahasiswa menggelar demo besar-besaran pada 25 Agustus secara serentak di...

Rabu 27-Aug-2025 21:06 WIB

Giliran Elemen Buruh Demo Besok, Hasan Nasbi Singgung soal Rp500 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial
KRIMINAL Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan

Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.

Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB

Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan

Tulis Komentar