Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

254

BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Tiga tersangka itu ialah HP, seorang pensiunan ASN Pemkab Pekalongan, yang bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Lalu DY, selaku pihak penyedia yang melaksanakan pembangunan, dan juga merupakan Direktur PT Kartikasari Manunggal Putra. 

Kemudian IS, Direktur CV Trias Hutama yang sebagai konsultan pengawas pembangunan.

"Ketiga orang tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan mereka sudah ditahan di Rutan Pekalongan selama 20 hari ke depan," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, Kamis (26/9/2024).

Ketiga tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, dengan nomor: print 66/m.3.45/fd.1/09/2024.

"Ketiganya ditahan, dalam perkara pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F tahun anggaran 2017," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pekalongan, Mustofa, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan barang bukti, didapat pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F itu banyak sekali temuan.

Di antaranya, penggunaan besi tak sesuai dengan SNI dan mutu beton seharusnya menggunakan K300, K200, K250 setelah dilakukan pengujian di lapangan itu kebanyakan kurang dari K100.

"Perkara ini merupakan hasil temuan kejaksaan. Di antaranya, penggunaan besi dan beton yang tidak sesuai standar. Setelah melalui uji lapangan, kami temukan banyak yang tidak sesuai spek."

"Banyak tidak sesuai spek. Itu berdasarkan hasil uji teknis dari Universitas Negeri Semarang, dan awalnya kita melakukan penyelidikan melalui Dinas PU, itu hasilnya sama," katanya.

Saat disinggung terkait, potensi kerugian negara, Mustofa menyebut dalam pembangunan Pasar Kedungwuni Blok F kerugian berdasarkan perhitungan awal kurang lebih sekitar Rp 1,5 Miliar," imbuhnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online

Senyum merekah ditampilkan Sopian Hakim, mantan Kades Sumberjaya, Bekasi yang korupsi Rp26 miliar dana desa untuk bermain judi online (judol).

Minggu 14-Sep-2025 20:30 WIB

Senyum Merekah Eks Kades yang Korupsi Dana Desa Rp26 Miliar untuk Judi Online
FINANCE Indonesia Dinilai Dapat Optimalkan Adopsi Kripto untuk Pembangunan Berkelanjutan

Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani menilai Indonesia dapat mengoptimalkan adopsi kripto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Salah satunya dengan mengarahkan pengembangan kripto pada pembangunan...

Minggu 14-Sep-2025 20:26 WIB

Indonesia Dinilai Dapat Optimalkan Adopsi Kripto untuk Pembangunan Berkelanjutan
PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan korupsi di daerah itu telah memberikan dampak nyata yang merugikan masyarakat.

Selasa 02-Sep-2025 21:21 WIB

Kejati NTT Pamerkan Jejak yang Terputus, Potret Nyata Dampak Korupsi di Daerah
PERISTIWA Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bicara pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Kamis 28-Aug-2025 20:58 WIB

Ketua KPK Ungkap RUU Perampasan Aset Jadi Langkah Revolusioner Berantas Korupsi

Tulis Komentar